Pesanggem Kepung Pendopo Kampung Samin, Ternyata ini yang Terjadi

oleh -564 Dilihat
Bagong Suwarsono membacakan 4 poin yang erat kaitannya dengan program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). || Topdetiknews.com/Muji

BLORA, topdetiknews.com Ratusan petani penggarap lahan hutan atau lebih sering disebut pesanggem kepung di Pendopo Samin, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Senin (2/10/2023).

Ditengah-tengah pesanggem tampak Moch. Mul Giyanto, Koordinator lapangan, Kelompok Tani Hutan dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (KTH dan Gapoktanhut) se-Kabupaten Blora.

Ia mengatakan ada empat poin yang dibahas dalam perkumpulan saat ini dengan pesanggem yang ada disana. dengan didampingi Bagoong Suwarsono petani dari Bleboh Kecamatan Jiken dengan menggenakan kaos tertuliskan semut ireng.

Keempat poin yang dibahas tersebut sangat erat kaitannya dengan program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang saat ini diakuinya mempunyai lebih dari 20 ribu pesanggem atau petani penggarap lahan hutan.

Empat poin dibacakan oleh Bagong Suwarsono, Petani asal Bleboh dengan seksama dan inilah poin-poinnya.

  1. Menyambut Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa melakukan kegiatan fasilitasi dan validasi terhadap subjek dan objek pada SK.185/MENLHK/SETJEN PSL.0/3/2023 dan SK.192/MENLHK/PSKL PSL.0/3/2023 yang akan dilaksanakan pada awal Oktober 2023.
  2. Meminta kepada Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa menetapkan KHDPK PS di areal yang diusulkan oleh pesanggem.
  3. Meminta kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora atau pihak terkait yang terlibat dalam syarat pengajuan RDKK, untuk segera menyetujui pengajuan program Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) yang telah diajukan oleh KTH/ Gapoktanhut se-Kabupaten Blora.
  4. Kami kelompok Tani Hutan atau Gabungan Kelompok Tani Hutan wilayah Kabupaten Blora menolak adanya program Agroforestri Tebu Mandiri (ATM). Kami merasa program tersebut tidak pro petani. Jika lahan hutan beralih menjadi tebu, maka sumber pendapatan petani jagung, padi, polowijo, bio farmakaz holtikultura, dan banyak potensi lainnya hilang. Kami petani yang sudah menggarap bertahun-tahun sangat dirugikan. *)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.