Memprihatinkan, Obat Daftar G Berlogo “Y” Diduga Beredar di Blora

oleh -1330 Dilihat
oleh
BARANG BUKTI : Sejumlah obat daftar G berlogo "Y" yang berhasil disita aparat dari dua tersangka "pengedar" yang ditangkap di lapangan Kridosono, sebelah pojok Timur, turut Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota.

Reporter : Bagas. W

LAPORAN masuk pada hari Jumat (14/02/2020), sekitar pukul 22.00 WIB, yang menyebutkan adanya transaksi jual beli obat daftar G yang berlogo “Y”, di warung angkringan seputaran lapangan Kridosono sebelah pojok Timur. Begitu menerima laporan, Kasat Narkoba Soeparlan segera menerjunkan sejumlah anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Sabtu (16/02) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB berhasil menangkap dua orang yang dicurigai sebagai pelaku.

BLORA,topdetiknews.com – Memprihatinkan, diduga kuat obat daftar G jenis double Y beredar di Blora. Sebuah peringatan bagi para orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya dengan ketat, supaya jangan sampai terjerumus menggunakan obat-obatan tersebut.

Baca Juga :  Nyabu di Bulan Ramadhan dan Saat Pandemi Corona, Dibekuk Polisi

Beruntung, pengedar berikut kurir obat yang mestinya untuk obat untuk orang gila itu, berhasil dibekuk petugas Sat Narkoba Polres Blora, Sabtu(15/02/2020), sekitar pukul 01.30 WIB.

Keduanya dibekuk di seputaran lapangan Kridosono, sebelah pojok Timur, turut Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota.

Dua tersangka yang berhasil dibekuk petugas itu, masing-masing, Dhenady Augusta, alias Angelo, (23), warga Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota. Diduga untuk tersangka yang tamatan SMP ini sebagai bandar.

Tinggalkan Balasan