Reporter : Muji A.
DANDIM 0721/Blora, Letkol Inf. Ali Mahmudi mengapresiasi kegiatan yang digelar Subdenpom IV/3-1 Blora yang memeriksa sejumlah kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan para prajurit dan ASN di lingkungan komandonya. Semua itu untuk menyadarkan seluruh anggotanya bahwa kelengkapan surat dan kelaikan berkendara wajib. ”Harapan kami bisa meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas,” tandas Dandim.
BLORA, topdetiknews.com – Mendadak, sejumlah petugas dari jajaran Subdenpom IV/3-1 Blora, gerudug Makodim 0721/Blora, untuk sidak memeriksa kendaraan dinas dan pribadi yang digunakan para prajurit dan ASN di lingkungan Kodim setempat, Senin (17/02/2020).
Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan di lapangan apel Makodim Blora, Jalan Pemuda No.44, Blora Kota itu, untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan masing-masing anggota.
Inspeksi mendadak tersebut dipimpin langsung Dansubdenpom IV/3-1 Blora, Kapten CPM Tri Yuwono, dimana sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dandim 0721/Blora, Letkol Inf. Ali Mahmudi,SE.
”Kami telah berkoordinasi dengan Dandim. Pemeriksaan kendaraan meliputi kelengkapan surat kendaraan dinas dan pribadi anggota Kodim 0721/Blora. Meliputi SIM, Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI, dan STNK. Termasuk kondisi kebersihan dan kelayakan kendaraan,” terang Dansubdenpom Tri Yuwono.