BLORA – Kasus dugaan penipuan investasi berkedok aplikasi Snapboost yang menelan kerugian miliaran rupiah di Kabupaten Blora memasuki babak baru. Menanggapi jeritan ratusan korban, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendesak aparat kepolisian tidak hanya mengusut sistem digitalnya, melainkan ikut memburu jaringan perekrut di lapangan.
Desakan tersebut dilontarkan oleh Ketua Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo, saat menerima audiensi puluhan perwakilan korban, Jumat (19/6/2026). Yuyus menegaskan bahwa aliran dana kejahatan finansial ini pada akhirnya bermuara kepada para aktor lokal yang bertindak sebagai perekrut.
“Penanganan tidak cukup di ranah digital saja. Harus ditelusuri juga jaringan offline-nya karena aliran dana pada akhirnya bermuara ke sana,” tegas Yuyus.
Oleh karena itu, Yuyus meminta DPRD bersikap proaktif mengawal kasus ini. Pihaknya berencana mendorong pembentukan forum lintas sektoral yang mempertemukan kepolisian, pakar hukum, ahli ekonomi digital, dan perwakilan korban guna mempercepat kejelasan status hukum para pelaku.
Perekrutan Masif Manfaatkan Orang Dekat
Dalam audiensi tersebut, salah seorang korban bernama Johan Adi Saputro membeberkan kronologi kelumpuhan aplikasi. Ia mengaku menelan kerugian total hingga Rp150 juta setelah penarikan dana (withdraw) mulai macet pada awal April 2026, hingga akhirnya server lenyap per 12 April.
“Sejauh ini sudah ada sekitar 35 orang dalam kelompok kami yang melapor ke polisi dengan kerugian mencapai Rp650 juta. Kami yakin di luar sana masih banyak korban yang belum berani melapor,” ungkap Johan.
Modus perekrutan aplikasi ini terbilang rapi karena memanfaatkan rasa percaya di dalam lingkaran pergaulan. Suami dari korban Yunia Riris mengungkapkan bahwa istrinya sempat menyetor Rp3,8 juta setelah ditawari oleh kenalan yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di Blora.
Berdasarkan data himpunan sementara, total korban Snapboost di wilayah Blora diperkirakan menembus 725 orang dengan akumulasi kerugian mencapai Rp3,5 miliar. Para korban kini menaruh harapan besar kepada kepolisian agar para dalang, termasuk oknum yang diduga sengaja menyamar sebagai korban untuk cuci tangan, dapat segera diproses hukum.






