Resmi Berlaku, ASN Blora Kini Wajib Bersarung Tiap Jumat

oleh
KOMPAK BERSARUNG – Jajaran ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora berfoto bersama usai apel pagi perdana tahun 2026, Jumat (2/1). Mulai tahun ini, Pemkab Blora menerapkan aturan penggunaan sarung batik khas daerah setiap hari Jumat sebagai upaya pelestarian budaya dan dukungan terhadap UMKM lokal. (Foto: Dok. Prokompim Blora)

BLORA – Suasana berbeda mewarnai hari pertama kerja tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, Jumat (2/1). Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak kompak mengenakan sarung batik saat mengikuti apel pagi, menandai resmi berlakunya program “ASN Jumat Bersarung”.

Pemandangan unik ini terlihat jelas di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Blora. Para ASN laki-laki memadukan kemeja putih dengan bawahan sarung batik khas Blora lengkap dengan atribut kedinasan, tanpa kewajiban mengenakan peci. Sementara itu, ASN perempuan mengenakan bawahan kain sarung batik dengan atasan polos berwarna cerah.

Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dasiran, yang memimpin apel pagi menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki misi ganda, yakni pelestarian budaya dan penggerak ekonomi lokal.

“Mulai hari ini setiap Jumat kita semua mengenakan pakaian khas ASN Jawa Tengah. Dengan sarung batik khas Blora. Ini sebagai wujud melestarikan adat budaya lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi UKM batik Blora,” ucap Dasiran dalam amanatnya.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Sebut Bupati Blora Ksatria Daerah

Terkait penggunaan sarung, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Bawa Dwi Raharja, meluruskan bahwa busana ini merupakan identitas budaya Jawa Tengah, bukan simbol keagamaan tertentu. Aturan ini berlaku inklusif bagi seluruh pegawai.

“Ini bukan pakaian muslim nggih. Ini adalah pakaian dinas ASN khas Jawa Tengah. Oleh karena itu kali ini saya tidak memakai peci. Karena peci bukan hal yang wajib,” jelas Bawa.

Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Blora Nomor 025.1/1638 Tahun 2025 yang diterbitkan akhir Desember lalu, sebagai turunan dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah.

Dampak positif kebijakan ini langsung dirasakan oleh pelaku UMKM. Yanik Mariana, pemilik usaha batik “Nimas Barokah”, mengaku adanya lonjakan permintaan kain sarung batik dari para pegawai pemerintah.

Baca Juga :  Kapolsek Kradenan Ajak Jamaah Tingkatkan Kamtibmas melalui Kultum di Bulan Ramadhan

“Kami selaku perajin batik menyambut baik edaran ini. Produksi kain sarung dengan motif batik khas Blora akan kami tingkatkan lagi. Semoga program ini bisa membangkitkan ekonomi UKM batik Blora,” terang Yanik.

Tinggalkan Balasan