PPJ diperoleh dari pembayaran Listrik Tepat Waktu

oleh -575 Dilihat
Ilustrasi || Foto. topdetiknews.com/Istimewa

BLORA, topdetiknews.com – Kabupaten Blora melalui Badan Pengelolaan dan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora semakin memasifkan mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pembayaran listrik tepat waktu guna mendukung pembangunan Kabupaten Blora.

“Dengan membayar listrik tepat waktu sebelum jatuh tempo sebelum tanggal 20 dalam setiap bulannya, masyarakat telah berpartisipasi aktif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blora,” kata Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Slamet Pamuji, Senin (06/11/2023).

Dengan membayar listrik tepat waktu, terang Mumuk sapaan akrab Kepala BPPKAD Blora, masyarakat juga secara tidak langsung membantu percepatan pengumpulan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sepenuhnya akan diberikan oleh pihak PLN ke pendapatan Kabupaten Blora yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kabupaten Blora.

“Dari pembayaran tagihan listrik itu, Pemkab Blora akan mendapatkan persentase dari capaian pajak penerangan jalan atau PPJ,” ungkap Mumuk.
.
Lebih lanjut Mumuk menjelaskan, PPJ ini merupakan PAD yang menjadi amanat undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“UU tersebut menjelaskan bahwa PLN bertindak sebagai pihak yang membantu pemungutan PPJ karena PLN merupakan penyedia tenaga listrik yang dikenakan pajak atas penggunaan oleh pelanggan,” jelas Mumuk.

Baca Juga :  Jatmiko : Panwas Kecamatan Tidak Netral Saya Angkut Sendiri

Sampai saat ini, tembah Mumuk, realisasi pajak daerah dari PPJ di Kabupaten Blora sebesar Rp. 23,57 milyar atau mencapai 85,7 persen dari target 2023 sebesar Rp. 27.5 milyar.

Mumuk juga mengungkapka , dengan membayar listrik tepat waktu setiap bulannya, juga akan terhindar dari pemutusan sementara jaringan listrik.

Sementara itu, Manajer PLN ULP Blora, Setiyo Karminto mengatakan, selain membantu pembanguan di Kabupaten Blora dengan membayar listrik tepat waktu, masyarakat telah membantu negara dan PLN untuk kelancaran pasokan listrik dan peningkatan pelayanan.

“Listrik sebuah kebutuhan. Warga membutuhkan listik, sementara kami membutuhkan biaya untuk pasokannya. Dari pembayaran tagihan listrik itu, diantaranya juga untuk pajak daerah,” kata Setiyo.

Setiyo menambahkan, di era digital ini PLN juga terus memberi kemudahan bagi pelanggan dalam membayar tagihannya. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor PLN.

Sebab, saat ini pembayaran bisa dilakukan dengan cara online. Baik melalui Payment Point Online Bank (PPOB) melalui aplikasi perbankan, maupun melalui aplikasi PLN mobile.

Baca Juga :  Maling Nekat, Curi Emas Dan Uang Mahar Pernikahan

“Aplikasi PLN mobile bisa di download di playstore untuk handphone android dan di app store untuk handhpone dengan sistem operasi iOS. Pembayaran tagihan listrik juga bisa dilakukan di kantor pos, Indomaret hingga Alfamart. Sangat mudah, harapan kami, dengan adanya kemudahan ini, pelanggan bisa bayar listrik tepat waktu. Sebelum tanggal 20 dalam setiap bulannya,” pungkas Setiyo.

Tinggalkan Balasan