Paripurna DPRD Blora: Bupati Beberkan Solusi Kekeringan dan Penyempurnaan Data PBI-JK

oleh
Bupati Blora Arief Rohman (kedua kiri) menandatangani berkas persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2025 disaksikan Ketua DPRD Blora Mustopa (kedua kanan) dan Sekda Blora Komang Gede Irawadi (kiri) saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (28/7/2026).|| Foto: Muji/Topdetiknews.com

BLORA, topdetiknews.comBupati Blora Arief Rohman menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Selasa (28/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa tersebut diwarnai momen hangat ketika seluruh fraksi memberikan apresiasi khusus kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, yang memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2026.

Dalam pidatonya, Bupati merespons sejumlah isu strategis, salah satunya pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 yang tercatat sebesar Rp90,57 miliar. Dari jumlah tersebut, dana bebas sekitar Rp41 miliar diprioritaskan untuk program kesejahteraan warga pada perubahan anggaran.

Baca Juga :  40 Persen Lulusan PEM Akamigas Cepu Langsung Diserap Industri Sebelum Wisuda

Antisipasi Kekeringan dan Pembenahan Data Kesehatan

Menghadapi musim kemarau, Bupati menginstruksikan BPBD bersama PDAM dan OPD terkait untuk mempercepat distribusi air bersih, khususnya di wilayah Blora selatan seperti Randublatung dan Doplang. Skema Belanja Tidak Terduga (BTT) siap dioptimalkan untuk penanganan darurat kekeringan.

Di sektor kesehatan, Pemkab Blora akan mempercepat verifikasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang nonaktif akibat pembaruan data nasional, sekaligus menyempurnakan mekanisme Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sementara di sektor pertanian, Pemkab Blora mendorong gerakan penanganan hama tikus serta pengembangan pertanian organik berbasis pemanfaatan kotoran ternak.

Baca Juga :  DPRD Blora Tetapkan Arief Rohman dan Sri Setyorini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perubahan Propemperda Kabupaten Blora.

Tinggalkan Balasan