BLORA, Topdetiknews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menjadikan evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada sebagai bahan refleksi untuk memperkuat pengawasan pada tahapan berikutnya. Hal tersebut dibahas dalam rapat evaluasi di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blora, Rabu (12/8/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menegaskan bahwa evaluasi berkala tetap krusial dilakukan meski rangkaian tahapan Pemilu dan Pilkada telah usai.
“Meskipun tahapan Pemilu dan Pemilihan telah selesai, evaluasi tetap diperlukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan berikutnya. Ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus mempersiapkan diri menghadapi tugas pengawasan yang akan datang,” ujar Andyka.
Perkuat Kapasitas Panwascam dan Buka Kanal Laporan Masyarakat
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, Irfan Syaiful Masykur, menekankan bahwa hasil evaluasi ini harus langsung ditindaklanjuti untuk menggembleng jajaran pengawas di tingkat bawah, khususnya Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Evaluasi ini menjadi bahan untuk memperkuat kapasitas jajaran Pengawas Kecamatan. Selain itu, pencegahan pelanggaran administrasi dan pemahaman terhadap regulasi juga perlu terus diperkuat,” jelas Irfan.
Ia juga mengajak masyarakat luas untuk tidak ragu berpartisipasi dalam pengawasan. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran diimbau melapor kepada Bawaslu melalui berbagai saluran yang tersedia, termasuk sosialisasi dan media sosial.
Dukungan dan catatan penting turut disampaikan oleh Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol Blora, Siswo Gunawan, S.AP. Pihaknya mengapresiasi kinerja pengawasan yang selama ini berjalan.
“Teman-teman Bawaslu masih semangat dan mandiri untuk melakukan pengawasan. Teliti dan kritis dalam menangani penanganan pelanggaran,” kata Siswo.
Ia menambahkan, penanganan pelanggaran menuntut jajaran Bawaslu untuk selalu bekerja secara profesional, cermat, dan tepat waktu, serta disokong oleh kecukupan data dan pemahaman regulasi yang memadai.





