Kebut Kinerja, DPRD Blora Tuntaskan Pengesahan 2 Raperda dan LKPJ Bupati 2025 dalam Satu Paripurna

oleh
Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I., (berpeci, menandatangani dokumen) dan Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., (berbatik, tersenyum) menyaksikan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dua Raperda strategis di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (31/3/2026). || Foto: Istimewa

BLORA, topdetiknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna maraton guna mempercepat pelaksanaan program kerja daerah. Sebanyak tiga agenda strategis tingkat kabupaten dieksekusi sekaligus di ruang pertemuan gedung DPRD setempat, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I., ini menghelat agenda Persetujuan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, hingga ditutup dengan halalbihalal lintas instansi.

Langkah efisiensi waktu ini diambil agar jajaran eksekutif dan legislatif dapat segera merealisasikan indikator pembangunan untuk masyarakat luas.

Sahkan Raperda Kawasan Kumuh dan Ekraf

Agenda pertama berfokus pada persetujuan bersama terkait payung hukum baru. Mustopa menjelaskan, kedua Raperda yang disahkan merupakan tindak lanjut langsung dari hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.

“Dua regulasi tersebut mencakup Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, serta Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif,” terang Mustopa.

Baca Juga :  PWI Jateng Kutuk Kekerasan terhadap Wartawan di DPRD Pati, Siap Tempuh Jalur Hukum

Persetujuan secara lisan dari seluruh anggota dewan diberikan setelah mendengarkan laporan final dari Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan oleh juru bicara Ratna Pancarini. Keputusan ini kemudian langsung disahkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Blora.

Transparansi Kinerja Melalui LKPJ 2025

Memasuki agenda kedua, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., menyerahkan langsung buku LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD. Dokumen negara ini sebelumnya telah dikirimkan secara administratif pada Senin (30/3/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman memaparkan secara transparan mengenai capaian realisasi program, serapan anggaran, dan berbagai indikator keberhasilan pembangunan sepanjang tahun lalu.

“Penyerahan LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja eksekutif kepada masyarakat melalui legislatif,” tegas Bupati Arief.

Baca Juga :  DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna untuk Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati 2024

Merespons hal tersebut, pimpinan dewan langsung menginstruksikan seluruh anggota DPRD untuk segera membentuk tim dan melakukan pembahasan mendalam atas dokumen LKPJ tersebut.

Rangkaian sidang paripurna yang berjalan khidmat ini kemudian ditutup dengan ajang silaturahmi. Masih dalam suasana bulan Syawal, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora bersama legislatif menggelar halalbihalal untuk mempererat sinergitas antarlembaga pemerintahan.

Tinggalkan Balasan