Ketua DPRD:  “ Kepala Daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD”

oleh -1383 Dilihat
HM Dasum, SE, MMA menyaksikan Bupati Blora H. Arief Rohman,S.IP, M.Si, Tanda tangan.

Bupati Blora H. Arief Rohman,S.IP, M.Si, bersama dengan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM pada Kamis (31/3/2022) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora.

BLORA- Topdetiknews.com – Dalam rapat dirangkaikan dengan persetujuan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD terhadap 3 Raperda, Penetapan Propemperda Tahun 2022 dan penyerahan hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Kab. Blora tahun sidang 2021.

Bupati mengatakan bahwa penyampaian LKPj ini merupakan tahun pertama semenjak dirinya dan Wabup Tri Yuli Setyowati dilantik.

“Ini merupakan penyampaian pertanggungjawaban untuk yang pertama kalinya, sejak saya bersama Ibu Wakil Bupati dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 26 Februari 2021 lalu,” Jelasnya

“Untuk itu Saya bersama Bu Wakil Bupati senantiasa terus mohon doa dan dukungan dalam melaksanakan amanah dalam menjalankan visi misi serta harapan masyarakat Kabupaten Blora,” tambahnya

Dijelaskannya, sebagai wujud komitmen kami terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora, di awal periode pemerintahan ini pula telah diluncurkan program “99 Hari Kerja”.

Baca Juga :  HM. Dasum Apresiasi BFW 2022

“Alhamdulillah, atas dukungan segenap jajaran legislatif, eksekutif, dan seluruh masyarakat Kabupaten Blora, program tersebut dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya

Untuk diketahui, LKPj Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2021 tersebut memuat tentang ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Capaian Indikator Kinerja Daerah.

Bupati kemudian memaparkan terkait pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 ditargetkan mencapai Rp2.147.723.550.019,00  dengan realisasi sebesar Rp2.226.577.613.861,00 atau sebesar 103,67%.

Adapun, Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang Sah. Lanjutnya, Berkaitan dengan PAD Kabupaten Blora pada tahun 2021, realisasi pendapatan tersebut berhasil melebihi target.

“Target PAD setelah perubahan sebesar Rp 262.245.392.980,00 dengan realisasi sebesar Rp 328.234.301.965,00 atau sebesar 125,16%,” paparnya

Selanjutnya, untuk belanja Daerah Kabupaten Blora pada Tahun Anggaran 2021 dialokasikan sebesar Rp2.259.928.815.170,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp2.113.285.409.209,00 atau sebesar 93,51%.

Kemudian, Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 112.205.265.151,00 dengan realisasi sebesar Rp 112.204.132.577,00 atau sebesar 99,99%. Selanjutnya dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tersebut dibukukan SILPA sebesar Rp 225.496.337.229,00

Baca Juga :  Penyemprotan Disinfektan Massal Di Blora

Selain terkait APBD, dalam paripurna tersebut juga disampaikan capaian indikator kinerja daerah tahun anggaran 2021 yang terdiri dari capaian ekonomi makro daerah dan capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.