Temui Langsung Massa MPKN, Ketua DPRD Mustopa Pimpin Langsung Evaluasi Jadwal Kunker Dewan

oleh
Mustopa, S.Pd.I

BLORA – Kritik tajam dari Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) terkait urgensi Kunjungan Kerja (Kunker) legislatif di masa efisiensi anggaran, ditanggapi serius oleh pimpinan dewan. Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, merespons tuntutan tersebut dengan menemui langsung massa aksi di Gedung DPRD Blora, Kamis (23/4/2026).

Dalam memimpin audiensi tersebut, Mustopa didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Siswanto dan Ketua Komisi A Supardi. Ketiganya berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa untuk memastikan bahwa kritik publik dijadikan bahan evaluasi internal.

Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi, yang turut serta dalam pertemuan tersebut membenarkan adanya komitmen pembenahan dari institusi dewan di bawah kepemimpinan Mustopa.

“Ya, tadi saya ikut menemui bersama Pak Mustopa dan Pak Siswanto. Intinya, kinerja DPRD akan kita tingkatkan,” tegas Supardi mengonfirmasi hasil kesepakatan pimpinan.

Baca Juga :  Dua Kursi Anggota DPRD Blora Belum Terisi

Pangkas Kuantitas, Tingkatkan Transparansi

Sebagai langkah nyata dari evaluasi bersama Ketua DPRD, agenda perjalanan dinas para wakil rakyat akan dirasionalisasi. Frekuensi keberangkatan akan ditekan untuk menyesuaikan dengan iklim efisiensi keuangan daerah.

“Kalau kunker, secara kualitas ditingkatkan, sementara secara kuantitas akan dikurangi. Ya, nanti akan dievaluasi,” jelas Supardi.

Selain memangkas jadwal, pimpinan DPRD Blora juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem keterbukaan informasi. Ke depannya, perencanaan, tema, hingga hasil rumusan dari setiap kunker akan dipublikasikan secara transparan melalui situs web resmi Sekretariat DPRD.

Hasil Kunker Berupa Regulasi Abstrak

Di sisi lain, perwakilan dewan tersebut juga meluruskan miskonsepsi di masyarakat yang menganggap kunker hanya cara menghamburkan uang tanpa hasil nyata. Ia menjelaskan bahwa produk dari legislatif adalah sebuah regulasi daerah yang tidak bisa dilihat secara wujud fisik layaknya barang belanjaan.

Baca Juga :  DPRD Blora Ingatkan Dana Desa untuk Kepentingan Rakyat

“Kita itu ngangsu ngilmu soal regulasi. Regulasi itu tidak bisa instan, sifatnya abstrak. Susah kalau kita disuruh menunjukkan dampak langsungnya. Misalnya kita pergi ke pasar, pulang dapat terong, kan tidak bisa membandingkannya seperti itu,” pungkas Supardi memberikan perumpamaan.

Tinggalkan Balasan