BLORA, Topdetiknews.com – Ketua DPRD Blora, Mustopa, mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyetujui rencana pinjaman daerah sebesar Rp 215 miliar. Dana ini akan difokuskan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
“Pinjaman ini sudah dibagi rata untuk setiap kecamatan. Kami berharap pada 2025, perbaikan jalan di Blora akan meningkat secara signifikan,” ujar Mustopa kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
28 Titik Jalan Jadi Prioritas
Menurut Mustopa, dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki total 28 titik jalan yang tersebar di seluruh kecamatan di Blora. Jalan-jalan yang menjadi prioritas ini telah diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Insha Allah, jalan-jalan yang rusak akan selesai dengan kualitas yang sesuai. Kalau tanahnya lemah, kami prioritaskan pengecoran agar lebih tahan lama,” jelasnya.
Respons Atas Permintaan Masyarakat
Mustopa menegaskan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di Blora. Rencana ini telah dibahas secara matang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pinjaman ini disesuaikan dengan kemampuan daerah. Sebagian besar APBD akan diarahkan untuk membayar pinjaman ini dalam waktu 2-3 tahun,” tambahnya.
Dengan perbaikan jalan yang direncanakan selesai pada 2025, Mustopa optimistis program ini akan memenuhi harapan masyarakat dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Blora.
“Harapannya, jalan-jalan rusak di Blora bisa selesai diperbaiki sesuai kebutuhan dan keinginan warga,” pungkasnya.
Program ini menjadi upaya nyata Pemkab Blora dan DPRD dalam meningkatkan layanan infrastruktur dan memastikan akses jalan yang layak untuk seluruh masyarakat.