BLORA, topdetiknews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa pelajar di Kecamatan Tunjungan. Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn.) Trenggono, mencopot Kepala Dapur SPPG Sukorejo 2 sekaligus menjatuhkan sanksi suspend permanen usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (11/9/2026).
Sidak tersebut dihadiri Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati Sri Setyorini selaku Ketua Satgas MBG Blora, Wakil Ketua DPRD Blora Lanova Candra Tirtaka, Dandim 0721/Blora Letkol Kav. Yudhi Agus Setiyanto, serta jajaran Dinas Kesehatan.
Dalam tinjauan langsung ke fasilitas dapur, BGN menemukan kondisi sarana yang sangat tidak layak serta tingginya tingkat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
“Ini kejadian fatal. Dapur ini kami beri tindakan tegas suspend berat hingga suspend permanen karena sangat tidak layak dan banyak SOP yang melanggar. Kepala dapurnya juga resmi kami copot,” tegas Trenggono.
Buka Opsi Ranah Hukum dan Apresiasi Penanganan Korban
Trenggono menambahkan, pihak BGN saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium serta investigasi menyeluruh selama 30 hari. Jika nantinya ditemukan unsur kesengajaan yang memicu keracunan massal tersebut, BGN tidak segan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Sebelum menyidak dapur, rombongan sempat menjenguk para korban yang dirawat di RSUD dr. R. Soetijono dan RS PKU Muhammadiyah Blora. Pihak BGN mengapresiasi langkah cepat Pemkab Blora dan Satgas MBG sehingga kondisi seluruh korban kini telah berangsur pulih.
Sementara itu, Kepala Dapur SPPG Sukorejo 2, Afif Djaelani, menyatakan bahwa menu yang didistribusikan saat kejadian terdiri dari nasi ayam woku, tumis brokoli, lalapan, dan buah apel. Pihaknya membantah adanya unsur kesengajaan dan bersikap kooperatif menunggu hasil investigasi resmi.





