BLORA – DPRD Kabupaten Blora bersama Pemerintah Kabupaten Blora resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Blora, Kamis (10/9/2026).
Bupati Blora Arief Rohman menjelaskan bahwa penambahan alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2026 akan diprioritaskan untuk program strategis. Pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan sekolah, penanganan kekeringan, hingga penyehatan BUMD menjadi fokus utama pemerintah daerah.
“Kenaikan target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 ini kita rencanakan untuk meningkatkan belanja daerah secara efektif. Peningkatan PAD berbasis teknologi digital ini dipastikan tidak akan menjadi beban bagi masyarakat,” ujar Arief Rohman.
Penyehatan BPR Blora Artha dan Penanganan Bencana
Terkait penyehatan BUMD, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Blora untuk merombak dan menata manajemen BPR Blora Artha. Langkah ini diambil agar bank milik daerah tersebut kembali sehat dan mampu membuka peluang kerja sama dengan investor.
Selain itu, Pemkab Blora mengalokasikan anggaran untuk penanganan dampak kekeringan dan potensi kebakaran. Pemerintah daerah berencana menambah armada pengangkut air bersih serta menambah minimal dua unit armada pemadam kebakaran baru.
“Terkait kebakaran, kita siapkan penambahan armada minimal sekitar dua unit agar kejadian bisa diatasi secepatnya. Kami juga memperkuat kolaborasi dengan Yon TP dan PPSDM Migas yang sudah memiliki armada damkar,” pungkas Bupati.







