Anggota Harus Netral di Pilkada

oleh -1112 Dilihat
oleh
Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang, S.I.K, M.H
Ucapan pelantikan Dewan

BLORA, topdetiknews.com – Menjelang pelaksanaan Pilkada Blora 2020, Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang, S.I.K, M.H menekankan kepada seluruh anggotanya untuk bersikap netral.

”Perintah Kapolri melalui Kapolda Jateng, bahwa sesuai Undang-Undang anggota TNI-Polri yang masih aktif berdinas tidak boleh terlibat dalam politik. Saya minta kepada seluruh personil Polres dan Polsek jajaran harus bersikap netral,” tandas Kapolres, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres setempat, Senin (13/01/2020).

Dikemukakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh personil Polri dalam pelaksanaan Pilkada. Diantaranya tentang ketentuan dimana Polri dilarang membantu mendeklarasikan, memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun pada masa Pilkada tahun 2020 ini.

Bupati Blora

Termasuk, lanjut Kapolres Anang, dilarang menghadiri atau menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi rapat kampanye atau pertemuan partai politik. ”Kecuali untuk pengamanan yang pelaksanaanya berdasarkan surat perintah tugas. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar/foto bakal pasangan Cabup/Cawabup baik melalui media massa, media online dan media sosial lainya.”

Baca Juga :  GOLKAR Munculkan 2 Nama di Bursa Bakal Calon Bupati Blora 2024 - 2029

Sebagai anggota Polri khususnya anggota Polres Blora, juga dilarang berfoto selfie dengan bakal calon Cabup dan/atau Cawabup. Yang diperbolehkan adalah menjalankan tugas pengamanan dan pengawalan sesuai agenda kegiatan pada tahapan Pilkada 2020 sesuai dengan surat perintah. (Anto/76-Red)

Tinggalkan Balasan