50 Persen Jalan di Kecamatan Ngawen Tak Layak Dilewati

oleh -278 Dilihat
Siswanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora

BLORA, TOPDETIKNEWS Infrastruktur Kabupaten Blora terutama di Kecamatan Ngawen menurut Siswanto wakil ketua DPRD menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemkab Blora.

Dilansir dari beritaku.net Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto mengatakan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

“Dari data yang ada, sekitar 50 persen infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Ngawen sudah tidak laik dilewati dan perlu dilakukan pembenahan,” kata Siswanto seusai Musrenbang Kecamatan Ngawen, Kamis (01/02/2024).

Usulan dalam Musrenbang Kecamatan Ngawen tersebut didominasi oleh perbaikan jalan. Karena itu menjadi kebutuhan masyarakat yang mendesak.

Baca Juga :  Seluruh Anggota DPRD Blora Jalani Swab Test

Legeslatif dari daerah pemilihan (dapil) V yang meliputi Kecamatan Ngawen, Banjarejo dan Tunjungan ini mengaku telah menyerap usulan dalam Musrenbang Kecamatan Ngawen dan akan memperjuangkan permintaan masyarakat.

“Perbaikan jalan harus menjadi perhatian yang serius. Ini permintaan masyarakat akan saya perjuangkan sesuai visi dan misi Bupati Blora, Dalane Alus, Banyune Lancar, (jalannya halus, airnya lancar-red),” ujar ketua Partai Gorkar Blora tersebut.

Ruas jalan di wilayah kecamatan Ngawen yang dalam kondisi rusak diantaranya, Semawur-Karangjong, Sawur-Bradag-Srigading, Ngawen-Gotputuk-Bradag.

Selain itu, ruas jalan Randualas-Sambonganyar, Sambonganyar-Jetakwanger, Sumberejo-Jetakwanger, Kedungsatrian-Karangtengah, Karangtengah-Kendayaan-Plumbon dan Sendangagung-Sendangrejo serta Sendangrejo-Gondang.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.