UPTD Metrologi Legal Lakukan Sidak SPBU

oleh -870 Dilihat

Berdasar surat edaran dari Direktorat metrologi Dirjen PKTN Kementerian perdagangan RI, UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) dan UKM Kabupaten Blora melakukan sidak SPBU disepnjang jalur mudik. Indah Yuniatik, ST, MM, Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah memimpin jalannya sidak yang dilakukan tim.

BLORA, topdetiknews.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) dan UKM Kabupaten Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan Pengawasan di beberapa SPBU serta Perusahaan jasa pengiriman paket.

Dari yang terkunjungi di Kabupaten Blora, sidak berlangsung sampai tanggal 28 April Mendatang.

Pengecekan dilakukan oleh Indah Yuniatik, ST, MM, Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, kemarin.

Indah Panggilan akrap kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah menuturkan, menuturkan, untuk mengetahui kondisi takaran BBM tersebut memakai bejana berkapasitas 20 liter yang telah dilengkapi alat ukur, dan target dari sidak ini adalah Semua SPBU jalur Mudik.  

Pengecekan dan pengawasan di setiap SPBU dilakukan secara acak pada mesin pompa BBM jenis pertalite, pertamax maupun Dexlite. Bahkan Pertashop juga tak lepas dari sasaran Sidak.

Baca Juga :  Warga Blora Kini Bisa Perpanjang SIM di Malam Minggu

Saat dilakukan pengecekan kondisi mesin meteran pompa SPBU diharuskan terbuka. Hal itu untuk mengetahui segel masih terpasang utuh dan tidak terdapat kerusakan.

Ia Menambahakan Pengawasan UPTD Metrologi Legal Blora dilaksanakan disemua SPBU di sepanjang jalur mudik dari tanggal 20 sd 28 April 2022.

“Target kami adalah Semua SPBU Jalur Mudik, serta Jasa pengirimPaket dan Pertashop,” katanya.

“Hal ini kami lakukan Dalam rangka melindungi konsumen terutama pemudik agar tidak terjadi kecurangan/penyimpangan dalam ukuran BBM,” tambahnya

Selain SPBU menurut Kepala UPTD Metrologi Legal juga akan menyisir jasa pengantaran paket.

“Untuk jasa pengiriman paket kita melaksanakan pengawasan UTTP (Alat Ukur Takar Timbang dan perlrngkapannya) dan Barang dalam Keadaan Terbungkus) misalnya timbangan di sejumlah kirim barang yg ramai saat menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H”, Jelasnya

“Hari ini dimulai dari SPBU dekat Terminal Cepu , SPBU Sorogo Cepu , Si Cepat dan JNE hasilnya untuk SPBU ukuran BBM sudah sesuai sehingga aman bagi para pemudik untuk pengisian BBB disana,” Lanjutnya

Baca Juga :  Ini Gedung Pelayanan SIM Polres Blora Yang Waah.. dan Modern

“Akan tetapi untuk pengawasan UTTP di Si Cepat dan JNE cabang Cepu masih ditemukan bahwa timbangan yg digunakan transaksi belum dilakukan tera ulang, rata – rata terakhir tera ulang tahun 2016, dan langsung kita minta timbangan yg belum ditera ulang agar segera diajukan tera ulang ke UPTD metrologi legal,” Tegasnya

Tinggalkan Balasan