Mengaku Wadir Pertamina, Seorang Warga Gresik Tipu 47 Warga Grobogan

oleh -996 Dilihat
BAJU PERTAMINA : Petugas tunjukan barang bukti baju putih dengan nama Agus dan Wadir Pertamina yang dipakai tersangka K dan diduga dipakai saat memperdayai para korban yang dijanjikan menjadi karyawan Pertamina. || Foto : topdetiknews.com/muji
• Kerugian Capai Rp 400 Juta

BLORA – Cukup nekad apa yang dilakukan oleh K, warga Gresik, Jawa Timur ini. Mengaku Wadir Pertamina dan diduga memperdayai 58 orang yang dijanjikan akan dimasukan sebagai karyawan Pertamina dengan meminta imbalan uang jutaan rupiah.

Aksinya tercium petugas, hingga akhirnya K yang selama ini tinggal di rumah kos Kampung Sidoarjo, Kecamatan Cepu, Blora itu, diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora.

Untuk 58 korban, masing-masing seorang warga Cepu, 47 orang warga Grobogan, dan sisanya 10 orang warga Kalimantan. Para korban rata-rata dimintai uang oleh K kisaran antara Rp 2,5 juta sampai dengan 8,5 juta, total kerugian yang diderita para korban mencapai angka Rp 400 juta.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana,SH, saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Senin, (29/08/2022), menyampaikan , kasus penipuan tenaga kerja tersebut terjadi pada hari Sabtu, (02/07/2022) lalu.
Dengan didampingi Kasi Humas Polres Blora, AKP Budi Yuwono, dan Kanit Reskrim Polsek Cepu Ipda Budi Santoso,SH. Kapolsek AKP Agus Budiana menjelaskan, untuk TKP penipuan ada di warung mie ayam dan bakso Jalan Raya Cepu- Randublatung. Tepatnya di desa Mulyorejo, Cepu Kabupaten Blora.

Baca Juga :  Memprihatinkan, Obat Daftar G Berlogo "Y" Diduga Beredar di Blora

Sementara tersangka K, berasal dari kabupaten Gresik Provinsi, Jawa Timur dan tinggal kos di Kampung Sidoarjo, Cepu.

Menawarkan Pekerjaan

Lebih lanjut Kapolsek Budiana menjelaskan, modus operandi penipuan itu, tersangka mengaku sebagai Wadir Pertamina dan menawarkan pekerjaan sebagai karyawan pertamina dengan meminta uang kisaran Rp 2,5 juta sampai dengan 8,5 juta. Konon uang tersebut sebagai persyaratan masuk sebagai karyawan Pertamina.

Kepada petugas, tersangka K mengaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana penipuan. Selain di wilayah Cepu, ternyata juga melakukan aksi yang sama di wilayah kabupaten Grobogan Jawa Tengah dan di wilayah Kalimantan Selatan.

“Yang ada di Cepu ada 1 korban atas nama Siswanto mengalami kerugian sebanyak 5 juta rupiah. Korban lain dengan TKP di wilayah Kabupaten Grobogan sebanyak 47 orang. Ada juga korban asal Kalimantan Selatan sebanyak 10 orang. Tersangka mengiming-imingi para korban akan dijadikan karyawan Pertamina dan tersangka mengaku sebagai Wadir,” beber AKP Agus Budiana.

Baca Juga :  Adakah Obat Pandemik Virus Covid -19 ?

Menurut data yang ada jumlah keseluruhan kerugian korban yang telah berhasil ditipu oleh tersangka sekitar Rp 400 juta. Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa baju warna putih ada bed nama Agus, bertuliskan Wakil Direktur.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.