Aniaya Seorang Anggota Polsek Cepu, Seorang Pria Asal Bojonegoro Ditangkap Petugas

oleh -912 Dilihat
Tersangka penganiayaan diwilayah cepu

BLORA, topdetiknews.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora berhasil mengamankan seorang pria berinisial RJ, seorang warga Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Polsek Cepu. .

Tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Cepu, Kamis tanggal 25 Agustus 2022 malam.

Saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, SH mengungkapkan, penganiayaan terjadi pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2022 malam. Untuk TKP di depan kasir Diva Kafe, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Dengan didampingi oleh Kasi Humas Polres Blora AKP Budi Yuwono dan Kanit Reskrim Polsek Cepu Ipda Budi Santoso. Kapolsek AKP Agus Budiana menerangkan, untuk korbannya adalah AU (26), anggota Polsek Cepu Polres Blora yang sehari-hari tinggal di Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban.

Baca Juga :  Penggerebekan Sabung Ayam di Blora, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Dijelaskan, awal mula kejadian, korban pada saat itu tengah melaksanakan penyelidikan kasus curanmor. Ada informasi penadah curanmor sering mendatangi Cafe Diva dan saat itu ada di lokasi tersebut.

Kamis (15/8/2022) malam sekitar pukul 22.15 WIB, datanglah pelaku yang diduga terpengaruh konsumsi miras, memukul korban pada pipi sebelah kanan, dahi dan bibirnya hingga berdarah.

Bahkan setelah dilakukan visum diketahui gigi korban juga goyang. Setelah melakukan hal tersebut pelaku meninggalkan tempat kejadian.

“Korban melapor ke Polsek Cepu dan kita lakukan penyelidikan. Tak lebih dari 24 jam, akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP ancaman hukuman selama salamnya 2 tahun 8 bulan,” jelas Kapolsek Budiana.

Kepada petugas, tersangka mengaku salah sasaran dalam pemukulan korban. Tersangka mengaku pernah mengalami pengeroyokan dan pelakunya mirip dengan korban. Untuk itu saat ia melihat korban ia langsung memukulnya.

Baca Juga :  Optimis, Vaksinasi Covid di Blora Capai 50 Persen di Bulan November

“Tanpa berpikir panjang ia melakukan pemukulan terhadap korban. Intinya karena salah sasaran. Dan tersangka ini ternyata juga seorang residivis yang pernah melakukan tindak pidana serupa di wilayah Bojonegoro,” pungkas Kapolsek Cepu.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.