Astaghfirullah, Pelaku Yang Hamili Perempuan Disabilitas Ternyata Sosok Ini

oleh -527 Dilihat
oleh
DIGIRING PETUGAS : Tersangka S tengah digiring petugas Polres Blora seusai konferensi pers Senin (16/01/2023). Dia diduga pelaku yang menghamili anak sendiri, FS (21) yang alami wanita disabilitas ganda (wicara, rungu dan intelektual).

” TERUNGKAP,  terduga pelaku yang hamili seorang perempun disabilitas hingga melahirkan dua kali ternyata  ayah kandung korban sendiri, yaitu S  (62) warga kecamatan Jepon,  Blora. Dia diamankan polisi Jumat  (13/01/2023) saat berada di rumahnya. “

BLORA, topdetiknews.com  –  Satuan Reserse Kriminal  (Satreskrim) Polres Blora akhirnya berhasil ungkap siapa pelaku yang menghamili seorang perempuan disabilitas asal Jepon hingga melahirkan dua kali.

Terungkap,   terduga pelaku ternyata  ayah kandung korban sendiri, yaitu S  (62) warga kecamatan Jepon,  Blora. Dia diamankan polisi Jumat  (13/01/2023) saat berada di rumahnya.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH saat konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Senin (16/01/2023), menjelaskan, selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut,  diantaranya satu potong celana pendek warna biru, satu) potong celana dalam warna biru dan satu potong baju batik warna merah, serta sarung dan babydoll warna hijau yang dikenakan saat peristiwa persetubuhan terjadi.

Baca Juga :  Santoso Budi Susetyo Kembali Pimpin PKS Blora

Wakapolres Kompol Christian yang saat konferensi pers didampingi oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Blora serta Tim Biddokkes Polda Jawa Tengah serta Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono,SH,MH beserta anggotanya, membeberkan kronologis kejadian yang menimpa  korban yang bernama FS (21).

Dipaparkan, kejadian berawal dari laporan Rukini, ibu dari korban. Peristiwa  terjadi pada bulan Maret tahun 2022 dengan TKP di rumah sendiri, dan pelakunya adalah  S, yang  bapak dari korban .  Kejadian dilakukan di atas tempat tidur yang ada diruang tamu.

Diberitakan sebelumnya,  peristiwa  yang menimpa FS (21), seorang wanita disabilitas ganda (wicara, rungu dan intelektual), asal Desa P Kecamatan Jepon, yakni alami pelecehan seksual hingga melahirkan dua kali, memantik perhatian banyak pihak. Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi, SIK., MM., MH., menegaskan sampai saat ini petugas telah melakukan penyelidikan dan menangani serius kasus tersebut.

Baca Juga :  Tak Kenakan Masker di Tempat Umum, Sejumlah Warga Terkena Sanksi Sosial

Sementara itu  Bupati H. Arief Rohman, SIP., M.Si. mendukung sepenuhnya upaya polisi dan berharap kasus itu segera terungkap. Pelakunya segera ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku. *)

Reporter : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.