‘Bull’ Minyak Terbakar Hebat 20 Meter dari Rumah Warga, Polisi Buru Pemilik Misterius

oleh
AKP Slamet R., Wakapolres Blora. || foto: Screenshot video wawancara

BLORA, topdetiknews.com – Aparat kepolisian dari Polres Blora terus mendalami insiden kebakaran sebuah wadah penampungan atau “bull” yang diduga memuat minyak mentah di kawasan permukiman warga. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jenis muatan dan pemilik dari barang bukti yang terbakar tersebut.

​Insiden yang sempat menggegerkan warga setempat ini diketahui terjadi pada sore hari sebelumnya. Pihak kepolisian bergerak cepat dengan menerjunkan tim ke tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankan lokasi dan mencari petunjuk awal.

​”Jadi kejadian sekitar pukul 15.00 ya,” ujar AKP Slamet R. saat ditemui awak media di lokasi, memberikan konfirmasi terkait waktu peristiwa.

​Fokus utama kepolisian saat ini adalah memastikan kandungan zat yang memicu kebakaran hebat tersebut. Polisi belum bisa menyimpulkan apakah wadah tersebut berisi minyak mentah hasil penyulingan tradisional atau jenis bahan bakar lain, mengingat proses uji bukti masih berlangsung.

Baca Juga :  Gamang .... Pasrah........Jengkel Lantaran Anak-Anak Tidak Bisa Sekolah Tatap Muka

​”Makanya yang terbakar di ‘bull’ itu apakah memang berisi minyak ataukah minyak mentah, ya, itu ini rekan-rekan masih ada di lapangan masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” jelas Slamet.

​Tantangan terbesar dalam penyelidikan ini adalah tidak adanya pihak yang mengaku bertanggung jawab atas kepemilikan wadah tersebut saat kejadian berlangsung. Polisi kini tengah memburu saksi kunci dan pemilik barang yang diduga melarikan diri atau menyembunyikan identitasnya.

​”Belum diketahui. Ini kita anggota masih mencari orang-orang yang mengetahui tentang kejadian tersebut,” tegasnya.

​Kekhawatiran utama dari insiden ini adalah lokasi kebakaran yang sangat dekat dengan area hunian. Hal ini memicu atensi khusus dari aparat untuk mencegah kejadian serupa, mengingat risiko fatal yang bisa ditimbulkan bagi keselamatan masyarakat sekitar.

​”Rumah warga dengan bull sekitar ada kalau 20 sampai 30-an meter lah,” ungkap Slamet menggambarkan dekatnya titik api dengan rumah penduduk.

Baca Juga :  Menjaga Tradisi di Pelosok Blora: Manganan Janjang Kini Berstatus Warisan Budaya Nasional

​Terkait adanya aktivitas penambangan atau penyulingan di sumur tua, pihak kepolisian menegaskan bahwa aktivitas ilegal semacam itu seharusnya tidak diperbolehkan. Polisi juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan warga setempat agar situasi tetap kondusif dan tidak terjadi aksi penghadangan atau konflik horizontal selama proses hukum berjalan.

Tinggalkan Balasan