Transaksi HP Lewat FB, Berujung Larikan Sepeda Motor

oleh -1967 Dilihat
oleh
BARANG BUKTI : Kapolsek Blora, Kota, AKP Agus Budiana,SH, menunjukan barang bukti Motor Beat yang sempat dilarikan tersangka Tohirun.

Berawal dari transaksi jual beli HP melalui FB, motor Danang, warga Desa Sendanggayam, Kecamatan Banjarejo , nyaris dibawa Tohirun. Beruntung, polisi sigap dan berhasil menangkapnya.

BLORA, topdetiknews.com – Meski sudah sering terjadi tindak kejahatan yang awalnya komunikasi melalui facebook, masih saja hal itu terjadi. Kali ini korbannya adalah Danang Dwi Nugroho (16), seorang pelajar SMK di Kunduran, Blora.

Beruntung, polisi dari Polsek Blora Kota gerak cepat, sehingga sepeda motor Danang yang warga Dukuh Glagah Rt.01/Rw.03, Desa Sendanggayam, Kecamatan Banjarejo itu bisa terselamatkan.

Tohirun (36), laki-laki asli Brebes yang menikah warga Desa Purwosari, Kecamatan Blora Kota yang sempat melarikan motor milik korban berhasil dibekuk oleh polisi.

Baca Juga :  Awas Penggelapan ... Hati-Hati Dengan Kontrak Mengontrak Mobil

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, kejadian itu berawal, ketika teman korban, Fika Ahmad Safii (16), berkenalan dan bertransaksi dengan tersangka Tohirun untuk jual beli HP.

Untuk menindaklanjuti transaksi itu, Danang mengantarkan Fika untuk ketemu pelaku di lokasi yang telah disepakati, yakni di depan SPBU Ketangar, Jalan A.Yani, Blora. Keduanya pergi dengan berboncengan motor, Jum’at (31/01/2020) sekitar pukul 14.15 WIB

Tinggalkan Balasan