*Bawaslu Prov Rakor Perdana di Blora
BLORA, topnewsdetik.com – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah gelar rapat koordinasi pertama di Tahun 2020 di Cepu, Kabupaten Blora, Rabu (16/1/2020, yang diikuti peserta dari Bawaslu 21 kabupaten Kota yang akan melaksankan Pilkada serentak tahun ini.
Agenda utama di rakor yang menghadirkan narasumber dari anggota Bawaslu dan KPU Provinsi Jawa Tengah, termasuk tenaga ahli Bawaslu RI itu, mendiskusikan hasil pemetaan inventarisir potensi kerawanan pelanggaran masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada.
Selain itu juga membahas strategi yang paling tepat dalam pengawasan rekrutmen PPK, PPS dan KPPS.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, M Fajar yang membuka acara tersebut mengemukakan, terkait pengawasan badan ad hoc, proses rekrutmen diatur dalam Perbawaslu No 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pemilu.
Dikatakan, meski dalam Perbawaslu tidak dikatakan secara eksplisit tentang pengawasan rekrutmen, namun dalam pasal 15 menyatakan Bawaslu juga turut melakukan pengawasan pada penyelenggaraan pemilihan. ”Artinya seluruh rangkaian tahapan Pilkada Bawaslu turut hadir di dalamnya.
Lebih lanjut dikemukakan Fajar, terkait proses rekrutmen PPK, PPS dan KPPS yang diatur dalam Undang Undang No 10 Tahun 2016 pasal 30, jajaran pengawas di tingkat Kabupaten/Kota juga harus melakukan pengawasan tahapan penyelenggara Pemilu.
”Dalam hal ini salah satunya rekrutmen PPK, PPS dan KPPS, hal ini dipertegas Bawaslu RI dengan mengeluarkan Surat Edaran 0031 perihal Panduan Pengisian Formulir Model A dan Pengawasan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dalam Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Jateng, M. Fajar mengingatkan dalam hal pengawasan rekruitmen PPK, PPS dan KPPS bukan hanya menjadi tanggung jawab Divisi Pengawasan dan Divisi SDM. Namun menjadi tanggung jawab seluruh Divisi yang ada di Bawaslu.
Sekedar diketahui, terkait Pilkada serentak 2020, pembentukan PPK dan PPS akan segera dilaksanakan di awal tahun 2020. Sesuai jadwal yang diumumkan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jateng, rekrutmen PPK akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 31 Januari.
Sementara itu, untuk pembentukan PPS akan dilaksanakan tanggal 21 Februari hingga 21 Maret 2020. Sedangkan pembentukan KPPS akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni hingga 21 Agustus 2020. (Anto/C42-Red)