BLORA, topdetiknews.com – Pemerintah Kecamatan Tunjungan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Gedung Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Blora, Kamis (5/11/2026).
Agenda ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas tata kelola keuangan desa sekaligus mengawali sosialisasi regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.
Bimtek tersebut diikuti oleh jajaran Kepala Desa, Sekretaris Desa, Operator, hingga Bendahara Desa se-Kecamatan Tunjungan. Pembekalan materi diisi langsung oleh narasumber dari DPMD Blora, Inspektorat Daerah Blora, serta jajaran Forkopimcam Tunjungan.
Camat Tunjungan, Ani Wahyu Kumalasari, menegaskan pentingnya konsistensi aparatur dalam mengelola anggaran publik secara transparan dan akuntabel sejak tahap perencanaan hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Untuk meminimalisasi kesalahan administratif maupun penyimpangan anggaran, Pihak Kecamatan Tunjungan menerapkan pengawasan internal ketat melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) berkala sebelum pemeriksaan resmi Inspektorat Daerah.
“Karena pencairan Dana Desa dilakukan dua tahap, kami lakukan monev terlebih dahulu sebelum jadwal Inspektorat masuk. Apabila ditemukan kekurangan administratif atau teknis, dapat segera diperbaiki,” tegas Ani.
Pemanasan Regulasi Menjelang Pilkades Serentak 2027
Selain akuntabilitas anggaran, Bimtek ini juga menjadi ajang pemanasan dan penyegaran regulasi menjelang pesta demokrasi Pilkades Serentak 2027 mendatang.
Ani menjelaskan bahwa pembekalan regulasi sejak awal sangat krusial untuk mengantisipasi aturan-aturan terbaru dalam ajang enam tahunan tersebut.
Ia berharap penyegaran materi ini membuat seluruh aparatur desa memahami aturan main, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 di Kecamatan Tunjungan dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.







