BLORA, TOPDETIKNEWS – KPU Kabupaten Blora gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten, di Gedung Larasati Blora, Kamis – Jumat (29/2/2024 – 1/3/2024). Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, total ada 16 kecamatan yang melaksanakan hasil rekapitulasi surat suaranya.
Rekapitulasi perhitungan suara Pemilu ini dilaksanakan secara berjenjang. Mulai tingkat TPS, tingkat PPK atau Kecamatan, hingga tingkat Kabupaten. Ada kejadian khusus yang banyak berubah terkait pembacaan sirekap.
“Ada kejadian khusus yang banyak sekali yang berubah, jadi artinya dari C-Plano itu yang mungkin tidak terbaca, artinya mereka KPPS itu salah jumlah penulisan C-Plano itu sudah kita perbaiki, sudah diperbaiki oleh PPK ditingkat kecamatan saat rekapitulasi ditanggal 20 – 26 Februari Kemarin,” terangnya.
Dijelaskan Widi, untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Blora tidak ada, hanya dapat rekomendasi penghitungan ulang dari Bawaslu.
“Pemungutan suara ulang dikabupaten Blora tidak ada, hanya ada rekomendasi dari Bawaslu hitung ulang, Artinya diKPPS menuliskan surat suara yang tercoblos 2 kali yang tercoblos 2 (Parpol dicoblos dan caleg dicoblos) itu dihitung 2 kali oleh KPPS. Makanya kita pada waktu rekap dikecamatan proses hitung ulang,” jelasnya.
“Ada 18 Lokasi yang melakukan proses hitung ulang,” tambahnya
Ketua KPU Blora juga menjelaskan terkait proses rekapitulasi kabupaten sempat terhenti. Menurutnya proses terhenti dikarenakan screen tidak jelas dari bawaslu dan Peserta lain.
“Proses terhenti karena Screen layar yang menampilkan sirekap tidak kelihatan oleh peserta pemilu, saksi kemudian tidak kelihatan oleh Bawaslu makanya kita seting ulang untuk screen yang menampilkan sirekap, bukan karena sirekap yang macet,” Tutupnya