KPK Lakukan Monev Pencegahan Korupsi di Blora

oleh -991 Dilihat
KPK Kunjungi Blora

BLORA, topdetiknews.com – Satgas Direktorat Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pencegahan korupsi di Blora, Selasa (23/8/2022).

Tim dari KPK mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Blora di ruang Pertemuan Setda Blora. Tujuan utamanya, untuk monitoring dan evaluasi tematik manajemen aset, perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, dan pengadaan barang dan jasa.

Tidak hanya itu, dalam rapat koordinasi tersebut, tim dari KPK juga berdiskusi, sekaligus memberikan arahan dan masukan kepada para Kepala OPD Pemkab Blora.

Rombongan dari KPK terdiri dari Ketua Satgas Direktorat Wilayah III Kedeputian Bidang Korsup KPK RI, Uding Juharudin. Berikut Azril Zah, dan Untung Wicaksono.

Sementara dari Pemkab Blora, hadir Bupati Blora H. Arief Rohman, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Ketua DPRD Blora, HM Dasum beserta Wakil Ketua DPRD, Sekda Blora, seluruh Asisten Sekda, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Ketua Satgas, Uding Juharudin, kehadiran KPK di Kabupaten Blora untuk monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Baca Juga :  3 Tenaga Medis RSU Cepu Positif Rapid Test

“Kami hadir untuk melakukan pendampingan atau seperti konsultasi, bagaimana agar upaya-upaya perbaikan ini tetap berada dalam jalurnya dan Blora ini kedepan tujuannya bisa tercapai,” ungkapnya

Dikemukakan Uding, ada beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan rapat koordinasi antara tim dari KPK bersama Pemkab Blora. Diantaranya, melakukan monitoring dan evaluasi capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun lalu dan capaian sementara.

Selain itu, lanjutnya, juga sedikit mengupas terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) hingga melakukan monitoring dan evaluasi program tematik, baik tematik kaitannya dengan aset, pendapatan.

Perlu diketahui, MCP merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memonitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan pada pemerintah daerah di Indonesia. KPK terus mendorong agar daerah dapat meningkatkan capaian nilai MCP.

MCP mencakup 8 program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintahan. Yakni meliputi manajemen ASN, tata kelola keuangan desa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, APIP, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga perencanaan dan penganggaran APBD. “Mudah-mudahan MCP sebagai pemicu untuk memperkuat semangat bapak ibu semua agar Blora semakin baik,” pungkas Uding Juharudin

Tinggalkan Balasan