BLORA, topdetiknews.com – Permasalahan perempuan dan anak di Indonesia dinilai masih menghadapi tantangan serius dalam pembangunan manusia. Meski telah menjadi isu prioritas nasional, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia menyoroti bahwa persoalan ini kerap dipersepsikan sebagai hal biasa dan dianggap sulit untuk diperbaiki.
Ketua TRCPPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menegaskan bahwa pola pikir tersebut harus segera diubah. Menurutnya, berbagai kasus kekerasan—mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan, eksploitasi anak, hingga masalah kesehatan reproduksi—masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Padahal, Indonesia telah memiliki payung hukum yang kuat, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Perubahan paradigma harus dimulai sekarang. Isu perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas Jeny saat memberikan keterangan, Senin (12/1/2026).
Jeny menambahkan, implementasi regulasi di lapangan masih terkendala oleh keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran masyarakat, serta lemahnya koordinasi antarinstansi. Hal ini memicu anggapan keliru bahwa masalah perempuan dan anak adalah persoalan yang “tidak bisa direvisi” sehingga sering luput dari perhatian serius.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya penegakan hukum yang progresif, TRCPPA Indonesia dijadwalkan akan memberikan penghargaan kepada Polres Blora pada Selasa (13/1/2026) besok. Penghargaan ini diberikan atas kinerja Polres Blora yang dinilai responsif dalam menangani kasus-kasus perempuan dan anak di wilayah tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi pemicu bagi instansi lain untuk memperkuat komitmen, baik melalui penyediaan sumber daya yang memadai maupun peningkatan pengawasan kebijakan. Pemerintah pusat dan daerah didesak untuk membangun kolaborasi lintas sektor yang lebih solid.
Selain peran pemerintah dan kepolisian, peran aktif masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta juga dinilai krusial. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli dan berani melaporkan kasus kekerasan di lingkungan sekitar demi mendukung upaya perlindungan yang menyeluruh.





