Bulog Gelontorkan 629 Ton Beras Untuk Warga Blora Terdampak PPKM Darurat

oleh -874 Dilihat
oleh
SIMBOLIS : Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, Dra. Indah Purwaningsih Msi, secara simbolis serahkan beras bantuan dari Bulog kepada perwakilan keluarga penerima manfaat di Blora. Kali ini Blora mendapat bantuan 629 Ton beras dari Bulog untuk 62.922 keluarga.

” ALHAMDULILAH, Bulog salurkan 629 Ton beras kepada masyarakat Blora yang terdampak PPKM Darurat. Beras sebanyak itu akan dibagikan kepada 62.922 keluarga di Blora yang sebelumnya telah didata oleh  Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora. ”

BLORA, topdetiknews.com – Sebanyak 629 Ton beras disalurkan oleh Bulog kepada masyarakat Blora yang terdampak PPKM Darurat. Beras sebanyak itu akan dibagikan kepada 62.922 keluarga di Blora yang sebelumnya telah didata oleh  Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora.

Menurut Kepala Bulog Subdivre II Pati, Yonas Haryadi Kurniawan,  Bulog mendapatkan mandat menyalurkan bantuan beras 10 kilogram untuk tiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Khususnya Kabupaten Blora total bantuan yang diberikan 629.220 Kilogram. Yang akan disalurkan kepada 36.813 Program Keluarga Harapan (PKH) dan 26.109 Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga :  Diduga Pelaku Pencurian Uang Kotak Amal 2 Orang ditangkap Polisi

Dikatakan, Menurutnya, bantuan tersebut memang perlu disalurkan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat selama PPKM Darurat dari tanggal 7 sampai 20 Juli 2021. “Diharapkan bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan pokok warga masyarakat terdampak selama PPKM Darurat berlangsung,”  papar Yonas Haryadi Kurniawan.

Terpisah Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, Dra. Indah Purwaningsih Msi, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bulog. Menurutnya, bantuan tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan selama masa pandemi ini.

“Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat di masa pandemi dan pelaksanaan PPKM darurat ini. Dihimbau dalam penyaluran kepada sekitar 62.922 KPM, petugas maupun penerima tetap patuh dan melaksanakan standar protokol kesehatan (prokes),” katanya. *)

Penulis : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.