Amunisi Rp 160 Miliar Untuk Bangun Jalan di Blora

oleh -626 Dilihat
oleh

Oleh : Daryanto

LUAR BIASA !  Perjuangan panjang yang dilakukan  Kabupaten Blora untuk mendapatkan porsi dana bagi hasil (DBH) Migas dari Blok Cepu, akhirnya membuahkan hasil. Mulai tahun anggaran 2023 nanti Blora dapat DBH Migas sebesar Rp 160 miliar.

Meski meleset dari perhitungan semula, suatu peningkatan yang signifikan pasca pengesahan revisi Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) di tahun 2022 ini. Jika tahun 2022 ini DBH Migas yang diperoleh Blora hanya Rp 7 miliar. Maka di 2023 nanti Blora akan dapat DBH Migas Rp 160 miliar karena adanya revisi UU no. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Tak ingin neko-neko, Bupati Arief Rohman, menegaskan, bahwa DBH Migas itu nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan di Blora. Berbagai masukan langsung digali oleh orang nomor satu di Blora itu.

Salah satu masukan itu diantaranya,  DBH Migas  paling tidak bisa digunakan untuk membangun stadion sepak bola blora (meski secara bertahap). Menyelesaikan rencana RSU Randublatung,  menuntaskan jalan rigid Blora – Randublatung, menuntaskan jalan rigid Kunduran – Jati , jalan rigid  Randublatung – Getas , menuntaskan Jalan rigid Pasar Sore – pasar Kedungtuban , juga pembangunan  jembatan Buluroto, Kecamatan Banjarejo – Ngetrep, Kecamatan Tunjungan.  

Diketahui, rencana perjuangan awal targetnya  DBH Migas Blok Cepu yang diterima Blora bisa maksimal.  Yakni, bisa di angka Rp 200 Miliar hingga Rp 300 Miliar.

Baca Juga :  Datan Susah Lamun Nembe Kena Garap

Target itu cukup realistis. Mengingat,  berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD) yang pada  awal tahun 2021 ditetapkan,  ada klausul yang menerangkan bahwa daerah perbatasan kabupaten penghasil berhak atas DBH sebesar 3 persen.

Ada 7 Kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten penghasil Migas Blok Cepu (Bojonegoro).  Yakni Blora, Tuban, Ngawi, Madiun, Nganjuk, Jombang, dan Lamongan.

Jika melihat posisi di Blok Cepu, Blora masuk wilayah kerja penambangan (WKP) Blok Cepu, yakni sebanyak 37 persen yang sumur produksinya ada di Bojonegoro, Jatim.

Diperhitungkan,  karena masuk WKP, porsi yang diperoleh Blora, dari 3 persen tersebut,  lebih banyak dibanding dengan enam kabupaten lain yang berbatasan dengan Bojonegoro namun tidak masuk WKP.

Gerak Cepat

Maret 2022 lalu, Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., gerak cepat. Orang nomor satu di Blora itu langsung menemui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Dan, surat usulan perhitungan teknis pembagian DBH Migas-pun diserahkan.

Selanjutnya, Kamis (12/5/2022), Bupati yang akrab disapa Mas Arief itu mendatangi Kementerian ESDM untuk bertemu Direktur Jenderal Minyak Bumi dan Gas (Dirjen Migas), Prof. Ir. Tutuka Ariadji, M.Sc., Ph.D., di Gedung Ditjen Migas lantai 16, Jl. HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.

Perjuangan panjang dan melelahkan itu kini sudah membuahkan hasil. Fix, Blora dapat DBH Migas dari Blok Cepu sebesar Rp  160 Milliar. Bupati Arief pun mengajak semua pihak bersyukur, meski meleset dari perhitungan awal.

Baca Juga :  Krisna Mumet  ...

Toh hasil itu merupakan suatu peningkatan yang signifikan pasca pengesahan revisi Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) di tahun 2022 ini.

Jika tahun 2022 ini DBH Migas yang diperoleh Blora hanya Rp 7 miliar. Maka di 2023 nanti Blora akan dapat DBH Migas Rp 160 miliar karena adanya revisi UU no. 1 tahun 2022. 

Sebuah saran, jika memang DBH Migas itu akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan, hendaknya faktor skala prioritas diperhatikan. Terpenting, rasa syukur itu harus diutamakan, masalah ada yang puas dan tidak puas, hal itu menjadi sebuah keniscayaan di dunia ini.  Selamat Pak Bupati Arief, target  dalane dadi alus dipastikan akan terwujud.   *)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.