Saat berorasi di Kejaksaan, setelah sebelumnya berorasi di depan Gedung DPRD Blora, massa melakukan aksi teatrikal. Yakni mengusung keranda hitam dan mengeluarkan “pocong”, simbol matinya penegakan hukum. Kemudian “pocong” itu dibakar di jalanan, depan Kantor Kejaksaan Negeri Blora.
”Kami menuntut agar kasus-kasus korupsi yang mandek di Kejaksaan, seperti kunker Dewan dan dugaan korupsi Dana Desa di Desa Pilang, Randublatung diusut tuntas,” tandas salah seorang pendemo.
Sedikit Memanas
Agak sedikit memanas saat aksi di depan Kejaksaaan. Berawal ketika terjadi massa berupaya masuk ke Kejaksaan, namun ditahan oleh aparat Polres yang menjaga pintu gerbang. Aksi saling dorong terjadi, namun tak berselang lama.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Muhammad Andung dengan didampingi Eko Arifianto, dari Geram, naik ke truk komando, dan menyatakan mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Blora.
Sebelumnya, saat akan aksi di DPRD, aparat dari Polres Blora yang sudah berjaga-jaga sejak pagi, segera bergerak mensterilkan dua titik lokasi yang akan menjadi tujuan demonstrasi tersebut. Yakni Gedung DPRD dan Kejaksaan Negeri Blora, di Jalan Ahmad Yani.