Sejumlah Aparat Subdenpom “Gerudug” Markas Kodim Blora

oleh
oleh
PERIKSA KENDARAAN : Sejumlah petugas dari Subdenpom IV/3-1 Blora tengah memeriksa sejumlah kendaraan dinas maupun pribadi milik yang digunakan para prajurit dan ASN di lingkungan Kodim 0721/Blora, Senin (17/02/2020).

Mengapresiasi

Sementara itu, Dandim Blora, Letkol Inf. Ali Mahmudi mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapannya untuk menyadarkan seluruh anggota bahwa kelengkapan surat dan kelaikan berkendara wajib. ”Harapan kami bisa meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas,” tandasnya.

Dikemukakan, pengecekan surat dan kelaikan kendaraan bermotor tersebut dalam rangka penegakan ketertiban, sekaligus menerapkan rasa disiplin prajurit.

”Kita harus menjadi figur serta tauladan kepada masyarakat. Sebelum memberikan arahan kepada masyarakat, kita harus tertib dahulu. Baik surat -surat kendaraan termasuk perlengkapan atau peralatan yang ada di sepeda motor.”

Ditambahkan Dandim, kegiatan serupa akan terus dilakukan dengan koordinasi Subdenpom, sebagai leading sektor dalam penegakan hukum untuk militer. Bagi anggota yang melanggar dan tidak lengkap surat- surat kendaraannya akan diberikan sangsi.

Baca Juga :  Blora Masuk Zona Kuning, 16 Juni Pasar Hewan Akan Dibuka Kembali

”Kali ini, bagi anggota yang tidak disiplin, didata dan diberikan teguran. Apabila pengecekan berikutnya masih ditemukan pelanggaran akan diberikan sangsi oleh satuan sebagai efek jera,” tambah Letkol Ali Mahmudi yang ikut terjun langsung di pemeriksaan itu, bersama Dansubdenpom Kapten CPM Tri Yuwono serta didampingi oleh Pasi Intel Kodim, Lettu Inf. Lukman Hakim. *)

Tinggalkan Balasan