Ratusan Sopir Truk Blora Gelar Aksi Unjuk Rasa, Protes Aturan ODOL

oleh
Ratusan sopir truk dari Persatuan Sopir Truk Kabupaten Blora menggelar aksi unjuk rasa menuntut revisi aturan Over Dimension Over Load (ODOL). Dalam aksi tersebut, mereka berharap suara mereka didengar oleh pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan mendukung kesejahteraan sopir. || Foto. Istimewa

Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truk Kabupaten Blora menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Kridosono pada Senin (23/6/2025). Mereka menyuarakan keluhan mengenai aturan Over Dimension Over Load (ODOL) dan pembatasan muatan yang dinilai memberatkan.

Aksi unjuk rasa ini dihadiri oleh sopir truk dari berbagai wilayah di Kabupaten Blora, yang berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka. Para sopir merasa bahwa aturan ODOL dan pembatasan muatan yang diterapkan saat ini mengurangi pendapatan mereka dan mengancam kelangsungan usaha transportasi.

Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, turun langsung menemui para demonstran. Dalam pertemuan tersebut, ia mendengarkan dengan seksama keluhan dan tuntutan para sopir. Mustopa berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.

“Demo dari persatuan sopir seluruh Kabupaten Blora ada beberapa tuntutan yang dirasa memberatkan para sopir,” ujar Mustopa di hadapan massa aksi. “Semua aspirasi mereka kami dengarkan dan kami sepakati untuk disampaikan ke tingkat pusat. Semoga nanti bisa didengar dan ditindaklanjuti demi kepentingan bersama,” tambahnya.

Baca Juga :  Segera Action Untuk Tumbuhkan Perekonomian di Blora

Mustopa juga menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi dialog lebih lanjut antara para sopir dan pemangku kepentingan. Ia menjelaskan bahwa tuntutan ini berkaitan dengan ODOL, overload muatan, dan masalah lainnya.

“Demi menemukan solusi terbaik agar para sopir truk bisa bekerja secara aman dan sejahtera, sekaligus tetap mematuhi aturan dan keselamatan di jalan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, memastikan bahwa situasi selama unjuk rasa tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa tidak ada tindakan represif terhadap para sopir, termasuk penilangan terhadap truk yang terindikasi melanggar ketentuan ODOL.

“Tidak ada penilangan terhadap driver truk yang terindikasi melanggar ketentuan Over Dimension dan Over Loading, serta tidak ada penghentian kendaraan truk,” kata AKBP Wawan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjaga keamanan selama aksi.

Baca Juga :  Pengisian Perades di Empat Desa Dilaporkan ke Polisi, 2 Diantaranya Masuk Penyidikan

Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan penting, mengingat dampak besar dari aturan ODOL terhadap kesejahteraan para sopir truk di wilayah tersebut. Para sopir berharap suara mereka akan didengar dan ada tindakan nyata dari pemerintah terkait tuntutan mereka.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.