Pemkab Perlu Reformasi Sistem Penjualan Ternak di Pasar Pon Blora

oleh -1562 Dilihat
oleh

Oleh : Djati Walujastono

POTENSI Pasar Pon, Blora, jika dikelola dengan baik dan sinergi antara Pemkab Blora, peternak dan investor, tentu akan bisa mendatangkan PAD yang luar biasa. Sehingga dapat membantu menaikkan pendapatan petani dan pihak investor. Untuk itu kiranya perlu Pemkab segera mereformasi sistem penjualan di tempat itu.

PASAR Pon, yang terletak di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora Kota, merupakan salah satu komponen vital penggerak peternakan rakyat di Kabupaten Blora. Dimana di tempat itulah, berkumpul peternak, pedagang sapi/kambing, pembeli sapi/kambing, pedagang daging, dan Blantik atau makelar sapi/kambing.

Termasuk, ekspedisi atau angkutan sapi/kambing baik lokal atau luar kota, perlengkapan sapi/kambing dan bisnis jasa yang lain (penjual makanan, isi pulsa, sepeda, baju, peralatan dapur).

Baca Juga :  KASN Rekomendasikan Camat dan Kasi Pembangunan Jepon Disangsi Disiplin Sedang

Dengan adanya wabah Covid-19 saat ini, Pasar Pon Blora ditutup sementara dan dibuka kembali dalam penjualan dan pembelian dengan waktu yang tidak bisa ditentukan. Tergantung cepat atau lambatnya proses penyebaran virus tersebut berhenti.

Milyaran rupiah omset yang beredar di Pasar Pon setiap pasaran Pon. Apalagi Kabupaten Blora mempunyai populasi ternak terbesar di Jawa Tengah dan nomer dua se -Indonesia setelah Sumenep. Sehingga banyak pedagang dari luar kota yang mencari bakalan maupun untuk penjualan daging di Kabupaten Blora.

Tinggalkan Balasan