Pembangunan Embung  Nglebok Cepu  Selesai, Rekanan  Terkena Denda 10 Hari

oleh -544 Dilihat
oleh
EMBUNG NGLEBOK : Pembangunan Embung Nglebok Cepu yang dananya dari APBD Kabupaten Blora sebesar Rp 3.600.000.800, selesai. (Fofo|| dok)

BLORA, topdetiknews.com –  Ada kejelasan tentang pembangunan  Embung Nglebok di Kecamatan Cepu yang dimulai sejak 21 Juli 2023 lalu.  Ditandaskan Kepala DPUPR Blora, Ir. Samgautama Karnajaya, hari ini – Rabu (20/12/23) dilakukan PHO. Sementara itu  rekanan terkena denda 10 hari.

‘’Hari ini PHO, dan rekanan dikenakan denda 10 hari,’’ tandas Kepala DPUPR Blora, Ir. Samgautama Karnajaya, Rabu (20/12/23), tanpa disebutkan berapa besaran  denda tersebut.

Dengan telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau  Penyerahan Pertama tersebut, berarti untuk pertama kali hasil pekerjaan diserahkan oleh pelaksana/kontraktor kepada pihak pemilik proyek. Untuk selanjutnya proyek memasuki masa pemeliharaan.

Diketahui, pembangunan Embung Nglebok sumber dananya dari APBD Kabupaten Blora sebesar Rp  3.600.000.800.

Sesuai kontrak, proyek Embung Nglebok dikerjakan oleh CV Janur Kuning, dengan Konsultan Perencana, CV Statika Teknik. Pekerjaan dimulai tanggal 21 Juli 2023 dan akan berakhir 10 Desember 2023.

Baca Juga :  Waduh ...Bengawan Solo Tercemar Lagi, Air PDAM ke 12.000 Pelanggan Kembali Macet

Waktu pelaksanaan selama 143 hari dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender. 

18 Paket

Di tahun 2023 ini, cukup banyak pekerjaan fisik yang ditangani oleh bidang SDA PUPR Blora. Tercatat,  ada  18 proyek yang sebagian besar dananya dari DAU (16 paket), dan dua sisanya dananya dari Banprov. Semua pekerjaan akan selesai 15 Desember 2023.

Sebanyak 18 paket pekerjaan tersebut, masing-masing, pembangunan Embung Nglebok, Kecamatan Cepu. Pembangunan tanggul pengendali banjir Kelurahan Cepu,  pembangunan tanggul pengendali banjir Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

Berikut pembangunan tanggul pengendali Banjir Kelurahan Tambakromo/Mulyorejo, Kecamatan Cepu, pembangunan tanggul pengendali banjir Kelurahan Karangboyo,  penanganan longsoran anak sungai Desa Nganjuk,  pembangunan Saluran Pengendali Banjir Kecamatan Cepu.

Selanjutnya, penanganan  longsoran anak Sungai Lusi, Kecamatan  Bogorejo, penanganan longsoran Anak Sungai Kelurahan Bangkle, Kecamatan  Blora. Pembangunan tanggul Kali Gabus Kecamatan Blora/Banjarejo.

Juga penanganan longsoran anak Sungai Lusi di Desa Ngampel, Kecamatan  Blora, penanganan longsoran Sungai Grojogan, Kecamatan Blora, penanganan longsoran Sungai Kidangan, Kecamatan  Jepon.

Rehabilitasi Embung Kelurahan Kunduran, Kecamatan Kunduran, rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Lawungan, Kecamatan Tunjungan, dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI.) Kaliwedi, Kecamatan Kunduran.

Baca Juga :  Bupati Arief Bawa Seluruh Kepala OPD Konsultasi ke KemenPAN RB Terkait Upaya Tingkatan SAKIP, RB, dan ZI

Ada dua paket pekerjaan yang sumber dananya dari dana Banprov Jateng. Masing-masing pembangunan Embung Purwosari, Kecamatan Blora dan rehabilitasi embung Bangsri, Kecamatan  Jepon.

Untuk pekerjaan  pembangunan saluran pengendali banjir ( Jl. By pas – Tuk Buntung – Bengawan Solo, sesuai kontrak bernomor 602.1/021/SP – SDA/2023, pekerjaan yang dananya dari APBD sebesar Rp 1,796 Miliar, dimulai 18 Juli 2023 dengan waktu pelaksanaan 145 hari dan akan selesai 8 Desember 2023. ***

Reporter : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.