Menanti  Ribuan Sarjana (Kades dan Perangkat)  di Blora Tercetak

oleh -653 Dilihat
oleh

Oleh : Daryanto

LAGI-LAGI agak terjengah dengan terobosan Bupati Blora, H.  Arief Rohman, S.IP., M.Si. ini, yakni berawal belajar di Bojonegoro, dia langsung  sowan Gus Menteri Desa PDTT, Dr. (HC) Abdul Halim Iskandar dan Kepala Badan BPSDM Kementerian Desa, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd., terkait program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) desa dari  Kementerian Desa PDTT.

Diketahui, RPL dikembangkan Kementerian Desa PDTT dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 41/2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Regulasi ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 8/2012 sebagai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Di dalamnya didialogkan kesejajaran keahlian akademis dengan keahlian praktis, otodidak, termasuk pengalaman kerja.

Melalui RPL Desa, pendidikan nonformal dan informal, serta pengalaman kerja dan pengabdian di desa dapat diakui sebagai capaian pembelajaran dalam bentuk perolehan SKS untuk menempuh pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana.

Semua Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola BUM Desa serta semua pegiat desa hingga level RT/RW berkesempatan mengikuti program perkuliahan tersebut.

Terkait program itu, Senin (12/9/2022) lalu antara antara Kementerian Desa PDTT dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes) telah melakukan MoU . Hai para kades dan perangkat desa tidak mengambil (mengikuti) program itu. Ini sebuah kesempatan emas,  dan jika nantinya berjalan mulus, tinggal menanti  ribuan sarjana (Kades dan Perangkat}  di Blora akan tercetak.

Baca Juga :  Genap Berusia 274 Tahun, Blora Inginkan Jadi Kabupaten Organik

Dua Tahun

Prinsip, Blora siap menjadi daerah percontohan pelaksanaan program perkuliahan (RPL) dari Kementerian Desa PDTT. Dan tampaknya untuk persyaratan juga tidak sulit, dan bahkan untuk meraih gelar sarjana dari program itu hanya butuh waktu dua tahun.

Menyitir statemen Menteri Desa PDTT, Dr. (HC) Abdul Halim,  kalau berhasil, bukan mustahil banyak Kepala Desa dan perangkat Desa di Blora yang menjadi sarjana alumni Unnes Semarang.

Yang melegakan, sesuai yang disampaikan Menurut Menteri Desa, di program perkuliahan RPL Desa, pendidikan nonformal dan informal, serta pengalaman kerja dan pengabdian di desa dapat diakui sebagai capaian pembelajaran dalam bentuk perolehan SKS untuk menempuh pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana.

Di pelaksanaannya, semua Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola BUM Desa serta semua pegiat desa hingga level RT/RW berkesempatan mengikuti program perkuliahan tersebut.

Lebih detail lagi, seperti yang disampaikan Kepala BPSDM Kementerian Desa, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd, kuliah bisa diikuti oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, Pengelola BumDes, Tenaga Pendamping Desa, dan Kader Penggerak Desa.

Persyaratannya,  Lulusan SMA sederajat, dan berusia antara 25 tahun hingga 50 tahun. Nantinya untuk menjadi S1, akan mengikuti kuliah selama 2 tahun. Satu semester minimal datang ke kampus tiga kali. Selebihnya bisa via zoom.

Baca Juga :  Masih Banyak “Lubang”  Jelang Usianya ke -274  Tahun

Ayo tunggu apa lagi, para Kades, Perangkat Desa dan pihak-pihak lain untuk semangat meningkatkan kapasitas SDM.

Potret pendidikan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang ada di Blora saat ini tentu akan meningkat drastis. Untuk saat ini, dari Kepala Desa aktif yang ada,  lulusan SMP ada 37, lulusan SMA 168 , D1 ada 1 orang, D3 ada 6 orang, D4 1 orang, dan S1 sebanyak 52 orang.

Sedangkan untuk perangkat desa nya mayoritas juga masih lulusan SMA sebanyak 1.700 orang, kemudian disusul lulusan SMP 318, yang SD juga ada banyak.  *)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.