Komisi A Minta Tindak Tegas Kafe Karaoke Tak Berijin

oleh -1954 Dilihat
oleh
GELAR RAPAT : Komisi A DPRD Blora, tengah menggelar rapat koordinasi dengan Satpol PP Blora, Senin (02/03/2020)

SALAH satu anggota Komisi A DPRD Blora, Yusuf Abdurrahman dengan keras menyoroti tentang menjamurnya kafe karaoke di Blora yang tidak berizin tersebut. Berkali-kali ada operasi penertiban tapi sepertinya tidak ada pengaruhnya. Untuk itu, jika perlu cari tindakan yang bisa menimbulkan efek jera.

BLORA, topdetiknews.com – Komisi A DPRD Blora minta tindak tegas keberadaan sejumlah karaoke di Blora yang tidak berizin. Permintaan itu mencuat ketika Komisi yang diketuai H. Supardi itu menggelar rapat koordinasi dengan Satpol PP Blora, Senin (2/03/2020).

Salah satu anggota Komisi A DPD Blora, Yusuf Abdurrahman dengan keras menyoroti tentang menjamurnya kafe karaoke di Blora yang tidak berizin tersebut.

Baca Juga :  Usulkan Jalan Blora – Purwodadi Jadi Jalan Nasional

”Berkali-kali ada operasi penertiban tapi sepertinya tidak ada pengaruhnya. Untuk itu, jika perlu cari tindakan yang bisa menimbulkan efek jera.” pinta Yusuf yang putera Bambang Susilo mantan ketua DPRD Blora.

Atas sorotan keras tersebut, Sekretaris Satpol PP Blora, Bambang menyatakan, salah satu kendala Satpol PP saat ini adalah terbatasnya personel. ”Prinsipnya kami akan terus berusaha semaksimal mungkin,” terangnya.

Tinggalkan Balasan