Kombinasikan Usulan Legislatif Dan Eksekutif Melalui Musrenbang Kabupaten Blora Tahun 2021

oleh -1216 Dilihat
Foto:Istimewa

3. Perbaikan infrastruktur jalan. Bahwa pendapat yang mengatakan bahwa infrastruktur tidak berkaitan dengan upaya pengentasan kemiskinan, ADALAH kurang tepat. DPRD melihat justru kerusakan infrastruktur inilah salah satu penyebab kemiskinan. Infrastruktur yang baik akan meningkatkan konektivitas antar wilayah, yang pada akhirnya berefek pada kegiatan ekonomi.

Disamping pembangunan pada bidang infrastruktur, mata pencaharian penduduk Kabupaten Blora masih didominasi sektor pertanian. Oleh karena itu, peningkatan hasil produktivitas pertanian perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah, baik berupa peningkatan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan pemenuhan sarana produksi pertanian. Akhir-akhir ini terpantau dilapangan dan adanya keluhan dari para petani atas keterlambatan kelangkaan pupuk. Untuk itu, mohon perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah.

4. Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, pemerintah daerah dan institusi yang dibiayai negara harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Pelayanan publik juga merupakan cermin kualitas penyelenggaran pemerintah daerah yang dirasakan langsung masyarakat. Ironisnya saya melihat pelaksanaan pelayanan publik masih belum optimal, diantaranya adalah Penyediaan air bersih, Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat, Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Penambahan Sarana Komunikasi, Peningkatan Kewirausahaan dan Sumber Daya Manusia, Penyediaan Lapangan Pekerjaan Untuk Peningkatan PAD dalam rangka daya saing daerah.

Baca Juga :  Tak Puas Hanya Magelang Pemkab Blora Berlanjut Ke Kulon Progo

5. Diharapkan semua Menjaga Iklim Politik yang sehat dan kondusif agar tetap terjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan pada Pancasila. Sekaligus dalam kesempatan ini DPRD mengingatkan, terkait pelaksanaan PILKADA dalam hal ini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora, tetapi masih menunggu petunjuk Peraturan Perundang-Undangan dari Pemerintah Pusat dengan adanya COVID-19 sampai batas waktu yang akan dievaluasi lebih lanjut sesuai keadaan, semua dimohon tetap terpantau perkembangannya dan kesiapannya.*)

Tinggalkan Balasan