Jelang Tahapan Kampanye, Bawaslu Blora dan Tim Gabungan Tertibkan APK

oleh -609 Dilihat
Satpol PP melakukan penertriban

BLORA, Topdetiknews.com Menjelang Tahapan Kampanye dimulai, Bawaslu Blora dan Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Jum’at (17/23). Penertiban sebelumnya diawali dengan rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan KPU, Kesbangpol, Dinas Perijinan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora, serta Polisi Lalu Lintas.

Dalam rapat yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim. Andyka menyampaikan bahwa penertiban ini akan dilaksanakan secara serentak di 16 Kecamatan se Kabupaten Blora.

Selanjutnya, Andyka juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Blora sudah memberikan imbauan kepada Partai Politik untuk menertibkan Alat Peraga yang mengarah ke kampanye secara mandiri.

“Kami sebelumnya sudah menyampaikan imbauan ke teman-teman Parpol tingkat Kabupaten, sudah mengundang rapat koordinasi juga”, urainya.

Baca Juga :  Optimis, Vaksinasi Covid di Blora Capai 50 Persen di Bulan November

“Penertiban berkaitan adanya pemasangan alat peraga kampanye sebelum tahapan”, tambahnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim menyampaikan SK Bupati Blora terkait lokasi kampanye.

“SK Bupati terkait beberapa lokasi yang diperbolehkan sebagai tempat kampanye sudah terbit, segera akan kami tetapkan dalam SK KPU Blora”, ungkapnya.

Kemudian dari Satpol PP, Yugo Wahyudi, menyatakan kesiapannya dalam pemertiban dan berharap imbauan Bawaslu ke Partai Politik juga diturunkan sampai pengurus Partai Politik ditingkat bawah.

“Satpol PP siap menertibkan, imbauan Bawaslu hingga Kecamatan maupun tingkat Desa harus memiliki persepsi yang sama”, ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.