Bersamaan dengan pengarahan tersebut, BPS Blora juga melakukan sosialisasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Nantinya pendataan tersebut akan menunjukan data kondisi ekonomi penduduk yang akan membantu pelaksanaan program pemerintah sehingga berjalan efektif.
Masih menurut Bupati, pihaknya akan melakukan pengawasan terus dengan melibatkan Forkopimda dan dinas terkait. Kepala desa dan kepala kelurahan pun juga diminta berkomitmen untuk melakukan perbaikan data. “kita juga minta masukan juga mungkin kalau ada info bantuan yang tidak tepat sasaran nanti akan kita tindaklanjuti,” pintanya
Mas Arief menegaskan bahwa kaitannya dengan pendataan ini sangat penting. Ia juga meminta dinas terkait hingga kepala desa untuk mendata kembali yang berhak dan tidak berhak.
Sementara itu, mewakili Kepala Desa dan Kepala Kelurahan se – Kabupaten Blora, Agung heri menyampaikan bahwa mereka berkomitmen untuk mendukung perbaikan data.
“Kami sepakat dengan teman-teman paguyuban Praja di Kabupaten Blora untuk berbenah khususnya kepada internal agar kita betul sesuai arahan Pak Gubernur bahwa kita adalah pelayan dan pengabdi masyarakat di tingkat desa,” ungkap Agung *)