Di Jawa Tengah PKB Menang di 7 Kabupaten, Penentuan Ketua DPRD Sepenuhnya Kewenangan DPP

oleh -170 Dilihat
oleh
KH Yusuf Chudlori

MAGELANG, topdetiknews.com – Luar biasa, meski menghadapi gempuran dari kanan-kiri, termasuk serangan beruang (beras dan uang), suara PKB di Jateng di Pemilu 2024 mengalami kenaikan. Dari 2,7 juta suara pada Pemilu 2019, PKB Jateng, saat ini  berhasil meraih 3,3 juta suara.  

“Jumlah suara kami naik, tapi kursi PKB di DPRD Provinsi Jateng tetap 20 kursi. Kami hanya kalah dari PDIP yang mendapat 33 kursi,” tandas Ketua DPW PKB Jateng KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) di Pondok Pesantren (Ponpes) Asrama Perguruan Indonesia (API), Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Rabu (20/3/2024).

Diungkapkan, PKB berhasil menang di 7 kabupaten di Jawa Tengah. Masing-masing di Blora, Kebumen, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Batang, dan Kendal dan di Kabupaten Demak.

Baca Juga :  Bupati Arief Pastikan Tidak Ada Antrian Lagi Untuk Pasien Cuci Darah

Kewenangan DPP

Dengan kemenangan itu, praktis PKB dipastikan akan menempatkan caleg jadi di 7 kabupaten tersebut untuk menduduki Ketua DPRD. Hanya, untuk siapa yang akan menjadi Ketua DPRD merupakan kewenangan dari DPP.

Untuk Ketua DPRD, demikian Gus Yusuf, merupakan kewenangan dari DPP. Nantinya dari masing-masing DPC PKB yang di daerahnya menjadi pemenang Pileg akan mengirim nama-nama kandidat Ketua DPRD ke DPP. Selanjutnya DPP akan melakukan fit and propertest.

‘’Ada beberapa hal yang akan menjadi pertimbangan DPP untuk menentukan siapa yang akan jadi Ketua DPRD,’’ tandasnya.

Apakah Ketua DPW juga akan diminta pertimbangan terkait penentuan Ketua DPRD tersebut ? ‘’Pastilah akan diminta pertimbangan dari DPP, ’’ paparnya.

Pada sisi lain, Gus Yusuf mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jawa Tengah yang telah memberikan amanah dan kepercayaannya pada PKB.Dia juga tak lupa berterima kepada semua warga NU di Jateng, para kiai, dan para santri. ***

Redaktur : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.