Tahun Ini Blora  Naik Kelas, Raih Penghargaan KLA Kategori Madya

oleh -672 Dilihat
oleh
Foto || dok

” SELAIN Blora, anugerah KLA kategori Madya tahun 2023 juga diberikan kepada sejumlah kabupaten di Indonesia.  Diantaranya,  Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Labuhanbatu Utara,  Kabupaten Labuhan Batu, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Lahat, Kota Lubuk Linggau, dan Kabupaten Banjarnegara. ”

BLORA,topdetiknews.com  – Setelah 5 tahun berturut-turut bertahan di kategori Pratama, tahun ini Blora berhasil naik kelas, yakni meraih penghargaan  Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Penghargaan tersebut diumumkan semalam, Sabtu (22/7/23), melalui zoom.

Selain Blora, anugerah KLA kategori Madya juga diberikan kepada sejumlah kabupaten di Indonesia.  Diantaranya,  Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Labuhanbatu Utara,  Kabupaten Labuhan Batu, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Lahat, Kota Lubuk Linggau, dan Kabupaten Banjarnegara.

Diketahui,  Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan kabupaten yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak. Hal itu  dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

Di Indonesia, setiap tahunnya ada penilaian dan penghargaan yang diberikan pada kabupaten/kota ramah anak. Tim evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kementerian lembaga dan Tim Independen akan mengkategorikannya dalam lima peringkat. Yakni,  Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

Verifikasi Lapangan secara hybrid (VLH)  kepada Blora sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sendiri dilakukan oleh tim dari Kementerian PPPA dan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Senin (5/6/2023) lalu.

Dihadapan tim penilai, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si sampaikan komitmennya terhadap pemenuhan hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Blora.

Baca Juga :  Banyak Disorot Terkait Cara "Ngopeni" Tenaga Medis di Blora yang Jalani Isolasi

 “Saya bersama Wakil Bupati, Forkopimda dan instansi vertikal sangat berkomitmen terhadap pemenuhan hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Blora untuk semua klaster, kelembagaan, Kelana (kecamatan layak anak) dan Dekela (desa/ kelurahan layak anak). Karena anak-anak adalah masa depan bangsa ini,” terang Bupati Arief.

Bonus

Disampaikan Bupati Arief, bagi Kabupaten Blora, penghargaan KLA bukan merupakan tujuan utama, melainkan merupakan bonus terhadap kewajiban Pemerintah Kabupaten untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak-anak di Kabupaten Blora.

Berkaitan dengan lima klaster yang menjadi perhatian penilaian, di Blora, untuk klaster I Hak Sipil dan Kebebasan, capaian Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak dimaksimalkan agar bisa 100% . Tercatat  untuk tahun 2022 di angka 99,32%.

Selain itu, Pemkab berinovasi dengan menyelenggarakan Musrenbang Keren yang pesertanya adalah Anak-anak Disabilitas, Lansia, dan Perempuan, untuk menjamin bahwa anak bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan sekaligus wadah untuk pemenuhan hak anak.

Di Klaster II, Lingkungan Keluarga dan pengasuhan alternatif dengan peran aktif TP PKK, 24 LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) dan lembaga layanan konsultasi keluarga lainnya lain,  Bupati berharap anak- anak di Kabupaten Blora bisa menjadi anak yang berkarakter, berkualitas unggul dan berdaya saing.

Sementara itu,  berkaitan dengan Klaster III, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pemkab Blora  terus berupaya menurunkan angka stunting dan gizi buruk. Begitu juga dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang ramah anak, akan diperbaiki kualitas dan kuantitasnya sehingga anak-anak bisa mengakses layanan kesehatan dengan cepat dan mudah.

Baca Juga :  Kesongo Kurdo Lagi  Dengan Semburan Lumpur Lebih Besar

Di Klaster IV  berkaitan dengan Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya,  disampaikan Bupati Arief, pihaknya juga mendorong semua sekolah bisa menjadi satuan pendidikan ramah anak dan berharap wajib belajar 12 tahun bisa tercapai diiringi dengan penambahan ruang bermain dan pusat kreativitas anak.

 Di Klaster V Perlindungan Khusus, Pemkab Blora memberikan berbagai layanan dan fasilitas untuk anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus. Dengan pelaksanaan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, kami yakin bisa menjamin semua anak, baik korban dan pelaku, terlindungi dengan maksimal mulai dari desa, kecamatan, maupun dalam wilayah kabupaten.

Bupati menegaskan,  bahwa kecamatan layak anak, kelurahan layak anak dan desa layak anak terus diupayakan penambahan kualitas dan jumlahnya dengan peningkatan pencapaian indikator-indikator yang ada. ***

Reporter : Muji Anggoro
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.