Aparat Gabungan Halau 125 Kendaraan Pemudik di Jalur Alternatif Kecamatan Jati

oleh -586 Dilihat
oleh
PERIKSA KENDARAAN : Petugas gabungan di Pos Pam Operasi Ketupat Candi 2020, Polres Blora, Desa Singget, Kecamatan Jati, Blora, periksa semua kendaraan yang melewati pos setempat. || Foto : topdetiknewas.com/Muji

” KAPOSPAM di Pos Singget, Jati, perbatasan Blora – Grobogan, Iptu Sumarsono,SH mengungkapkan, dari dimulainya Operasi Ketupat Candi 2020, 24 April lalu, hingga saat ini telah menghalau 125 kendaraan pemudik yang lewat. ”

BLORA, topdetiknews.com – Petugas gabungan yang berjaga di Pos Pam Operasi Ketupat Candi 2020 Polres Blora, di Desa Singget, Kecamatan Jati- wilayah perbatasan Blora – Grobogan, telah halau 125 kendaraan pemudik sejak Pos tersebut operasional 24 April lalu.

Kapospam setempat, Iptu Sumarsono,SH mengungkapkan, dari dimulainya Operasi Ketupat Candi 2020, 24 April lalu, hingga saat ini telah menghalau 125 kendaraan pemudik.

”Setidaknya 125 kendaraan telah kita putar balik. Rinciannya, 61 unit kendaraan roda empat, untuk dan Kendaraan Roda dua sebanyak 64 unit,” ucap Kapospam, Senin (04/05/2020).

Baca Juga :  Pemkab Blora Hibahkan Tiga Bidang Tanah Kepada Polres Blora

Aiptu Marsono membeberkan, cara bertindak yang dilakukan adalah penyetopan kendaraan, terutama kendaraan yang berplat nomor luar kota. Kemudian dilakukan pemeriksaan surat-surat dan pemeriksaan kesehatan ringan dari petugas kesehatan.

“Teknisnya, petugas TNI dan Polri melakukan pengaturan lalu lintas, sementara Tim Medis dari Puskesmas melakukan pemeriksaan,” beber Aiptu Sumarsono.

Lebih lanjut Bintara tinggi yang sehari harinya Kanit Provost Polsek Jati itu memaparkan, saat melakukan penyekatan di pos perbatasan, pihaknya dan seluruh anggota Tim betul-betul menekankan agar petugas gabungan yang ada mengutamakan tindakan edukatif humanis.

Kepada masyarakat dihimbau untuk terus disiplin dalam mentaati prosedur kesehatan yang sudah diterapkan pemerintah, dengan harapan agar virus covid – 19 segera sirna. *)

Penulis : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan