Ada Perubahan SE, Kakek Umur 99 Tahun Akhirnya Ijab

oleh -3672 Dilihat
oleh
AKAD NIKAH : Pelaksanaan akad nikah pasangan pengantin Hadi Sukirno (99), warga RT 1 / RW 2, Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota, dengan Yami (65), warga Desa Jomblang, Jepon, Blora, di Kantor KUA Blora I, Kamis (23/04/2020). || topdetiknews.com/Istimewa.

” ADANYA SE baru dari Menteri Agama No. 9 th 2020, sebagai pengganti SE Menteri Agama No.5 th 2020. Akhirnya resmi sudah pasangan Mbah Hadi yang kelahiran Kudus tanggal 1 Juli 1921 itu, dengan Yami (65), warga Desa Jomblang, Jepon, Blora itu tanggal 23 april 2020. Keduanya telah melaksanakan ijab khobul di Kantor KUA Blora I, Kamis (23/04/2020). ”

BLORA, topdetiknews.com – Mungkin Tuhan meridhoi niatan Kakek Hadi Sukirno (99), warga RT 1 / RW 2, Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota ini. Rencana pernikahannya yang sempat tertunda karena wabah Covid -19, akhirnya bisa ijab khobul di Kantor KUA I, Rabu (23/04/2020).

Hal itu disebabkan, adanya SE baru dari Menteri Agama No. 9 th 2020, sebagai pengganti SE Menteri Agama No.5 th 2020. Resmi sudah pasangan Mbah Hadi yang kelahiran Kudus tanggal 1 Juli 1921 itu, dengan Yami (65), warga Desa Jomblang, Jepon, Blora itu tanggal 23 april 2020.

Baca Juga :  12.990 KK di Blora Akan Terima BLT Dana Desa

Kepala Kelurahan (Kalur) Kauman, Marthin Ukie Andhana, SE, M.Si, ketika dikonfirmasi membenarkan jika pasangan Mbah Hadi dengan Yami sudah berhasil ijab di kantor KUA. ”Memang benar, informasinya karena ada SE baru dari Kemenag. Coba bisa ditanyakan langsung ke KUA Blora I,” terangnya.

Sementara itu, Kepala KUA Blora I, Suryani, ketika dikonfirmasi membenarkan, jika pihaknya telah ijabkan pernikahan Hadi Sukirno (99) dengan Yami (65). ”Ya memang benar, untuk pelaksanaan akad nikah berlangsung di Kantor. Hal itu karena ada dasarnya, yakni SE yang baru. Dimungkinkan dalam waktu dekat ini juga akan muncul SE yang baru lagi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.