885 PPS di Blora Tetap Dilantik, Pembentukan PPDP Ditunda

oleh -1176 Dilihat
oleh
PPS JAPAH : Pelantikan PPS di wilayah Kecamatan Japah tetap dilakukan, Minggu (22/03/2020) kemarin. Menyusul semua sudah terkoordinir.

Sebagaimana diketahui, KPU RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) dari KPU RI NO 8 tahun 2020, tentang pelaksanaan keputusan KPU Nomor L7s lpL.o2-Kpt/ot /Kpu /ilr/2o2o, tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan wakil Walikota tahun 2O2O dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Mengambil Langkah

Dalam surat edaran itu disebutkan, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar segera mengambil langkah-langkah, menunda pelaksanaan pelantikan PPS. Dalam hal KPU Kabupaten/Kota telah siap melaksanakan pelantikan PPS dan berdasarkan koordinasi dengan pihak berwenang dinyatakan bahwa daerah tersebut belum terdampak penyebaran Covid-19, maka pelantikan PPS dapat dilanjutkan. Masa kerja PPS yang telah dilantik akan diatur kemudian.

Baca Juga :  Minggu, Bawaslu Blora Bersihkan Seluruh APK

Selain itu akan menunda pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang belum dilaksanakan, menunda pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih, menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penjurusan daftar pemilih.

Sebelumnya, M Khamdun menjelaskan, terkait merebaknya virus Korona, KPU Blora memastikan belum ada sinyal penundaan pilkada Blora 2020. ”Pilkada tidak ditunda, tahapan tetap berjalan, cuma disederhanakan,” jelas Ketua KPU Blora, M.Khamdun. *)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.