201 Warga Kauman Terima Pembagian Dana JPS Pemkab Blora

oleh -888 Dilihat
oleh
BAGIKAN DANA JPS : Sejumlah warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota, terima bantuan dana JPS dari Pemkab Blora, Rabu (20/05/2020)

” SEBANYAK 201 warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota terima pembagian dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sumber dananya dari APBD Pemkab Blora, Rabu (20/05/2020). Proses pembagiannya diatur sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kerumunan warga.

BLORA, topdetiknews.com – Sebanyak 201 warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota terima pembagian dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sumber dananya dari APBD Pemkab Blora, Rabu (20/05/2020).

Camat Blora, Dasiran SAg, MSi menyempatkan untuk datang langsung di acara pembagian JPS yang berlangsung di pendapa Kelurahan Kauman. Tidak hanya datang, melainkan juga memberi penyuluhan kepada para warga penerima.

Ikut hadir di acara itu, Kapolsek Blora Kota, AKP Joko Priyono SH, Danramil 01/Blora Kota, Kapten Inf. Darmanto. Sementara itu, karena di situasi pandemi Covid -19, sehingga protokol kesehatan harus diberlakukan saat proses pembagiannya.

Baca Juga :  50 Persen Jalan di Kecamatan Ngawen Tak Layak Dilewati

Untuk itu, dalam mengatur proses pembagian dana JPS, baik Babinsa Kelurahan Kauman, Peltu Sunarto dan Babinkamtibmas, Bripka Ahmad Nur Kholik SH, ambil peran untuk mengendalikan.

Camat Dasiran juga wanti-wanti, agar pembagian dana JPS itu tetap memperhatikan prosedur kesehatan. Yakni pakai masker, jaga jarak, termasuk melakukan cuci tangan sebelum dan seusai acara.

Terpisah, Kepala Kelurahan Kauman, Marthin Ukie Andhana SE, M.Si, atas nama warganya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Blora, dimana jumlah warganya cukup banyak yang mendapat jatah. ”Ada 201 warga yang mendapat jatah JPS itu,” jelasnya.

Terlebih, lanjutnya, bahwa warga penerima bantuan dari Pemkab Blora itu sesuai dengan usulan dari masing-masing RT yang ada di Kauman. Sehingga apa yang menjadi aspirasi warga juga terakomodasi. *)

Penulis : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan