BLORA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora akhirnya menggelar rapat paripurna hingga larut malam pada Minggu (30/11/2025). Meski sempat mengalami penundaan berjam-jam dari jadwal semula, agenda krusial terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 berhasil disepakati dengan pendapatan daerah dipatok sebesar Rp 2,22 triliun.
Rapat yang sedianya dijadwalkan pukul 13.00 WIB tersebut mengalami beberapa kali pergeseran waktu hingga baru dimulai pada pukul 21.00 WIB dan berakhir pukul 22.30 WIB. Sebanyak 41 dari total 45 anggota dewan hadir dalam sidang maraton yang juga dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran Forkopimda.
Dalam struktur rancangan APBD 2026 yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Blora tercatat sebesar Rp 2.225.337.850.000. Sementara itu, pos belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2.214.087.850.000, sehingga terdapat surplus sebesar Rp 11.250.000.000 yang dialokasikan untuk pembiayaan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menjelaskan bahwa pelaksanaan paripurna hingga malam hari tak terhindarkan karena padatnya rangkaian agenda yang harus diselesaikan pada tenggat waktu terakhir bulan November, sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus).
“Ada pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban bupati terhadap RAPBD 2026, serta penetapan Propemperda yang harus dibahas tahun 2026,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Mustopa mengakui bahwa penyusunan APBD 2026 menghadapi tantangan berat akibat adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kendati demikian, ia memastikan bahwa sektor vital seperti infrastruktur tetap mendapatkan porsi anggaran.
“Beberapa ruas jalan tetap kami anggarkan dan insyaallah dilaksanakan pada 2026 karena itu menjadi skala prioritas,” tegasnya.
Ia pun bersyukur pembahasan dapat selesai tepat waktu. “Alhamdulillah pembahasan dan kesepakatan bersama sudah terlaksana. Semoga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Mustopa.







