BPK “Turun” ke Blora

oleh -450 Dilihat
oleh
Sosialisasi pelaksanaan audit laporan keuangan dari BPK Perwakilan Jawa Tengah di Gedung Konco Tani. (*)

Sesuai jadwal, pemeriksaan keuangan dari BPK Perwakilan Jawa Tengah di Blora dilakukan sejak tanggal 21 Januari 2020. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan awal pada bulan November 2019 yang lalu

BLORA,topdetiknews.com – Terhitung sejak 21 Januari 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah turun ke Blora untuk melakukan audit laporan keuangan Pemda setempat, tahun anggaran 2019.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Ir. Maskur, MM, sesuai jadwal, pemeriksaan keuangan dari BPK yang dilakukan sejak tanggal 21 Januari 2020 tersebut, merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan awal pada bulan November 2019 yang lalu.

Di pemeriksaan kali ini, BPK perwakilan Jawa Tengah yang turun ada lima orang, masing-masing Argo Waskito (penanggung jawab), Lambang Prabowo selaku pengendali teknis, Andu Wendy Zailani Hamzah (Ketua Tim).

Selain itu, juga Bayu Nugroho (anggota), Petrus Dedy Prasetyo (anggota). Muhammad Salman Ardiansyah (anggota).

Terkait pemeriksaan tersebut, BPPKAD Blora, menggelar sosialisasi pelaksanaan audit laporan keuangan tahun anggaran 2019 di Gedung Konco Tani. Di acara itu menghadirkan narasumber dari BPK RI perwakilan Jawa Tengah.

Baca Juga :  Waduh.... KliniK Bakti Padma Untuk Isolasi Warga Nyaris Penuh

Memahami

Bupati Blora, H. Djoko Nugroho meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk benar-benar memahami pengelolaan keuangan yang benar agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

”Saya minta kepada seluruh pengelola keuangan daerah, para kepala OPD, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menguasai materi yang akan diberikan oleh BPK, sehingga ke depan pengelolaan keuangan kita akan semakin baik,” beber Bupati Kokok

Dengan pengelolaan keuangan yang baik, lanjutnya, maka Pemerintah Daerah Blora dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.

Yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Baca Juga :  Gagal Nyaleg 

Diungkapkan, Kabupaten Blora sudah 5 kali berturut-turut memperoleh opini WTP dari BPK, meski dengan beberapa catatan. ”Namun hal ini merupakan sebuah prestasi di bidang pengelolaan keuangan. Saya ingin tahun ini kita mendapat opini WTP yang berkualitas, tanpa satupun catatan,” beber Kokok, panggilan akrab Bupati Djoko Nugroho. (Bagas/C32-red)

Tinggalkan Balasan