” SATLANTAS Polres Blora terus berbenah diri untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM). Pembenahan menyeluruh dilakukan, baik persiapan fasilitas maupun ketepatan, kecepatan, keramahan.”
BLORA, topdetiknews.com – Satlantas Polres Blora terus berbenah diri untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM). Pembenahan menyeluruh dilakukan, baik persiapan fasilitas maupun ketepatan, kecepatan, keramahan.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto,SH,MH menjelaskan, baru-baru ini pihaknya menyebarkan angket penilaian kepada masyarakat, dimana masyarakat bebas menilai pelayanan di kantor Satpas SIM Satlantas Polres Blora.
‘’Alhamdulilah pada Triwulan 2 tahun 2021 ini Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada Satlantas Polres Blora mencapai 93,8 persen,’’ papar Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, Kamis (30/09/2021).
Dikemukakan, saat ini pemerintah pusat melalui Kementrian Menpan RB telah memerintahkan semua jajaran baik vertikal maupun horisontal dalam upaya penerapan WBK-WBBM. Semuanya berorientasi kepada pelayanan cepat dan tepat kepada warga. Dalam hal ini, jajaran di tingkat bawah menindaklanjutinya dengan menandatangani pakta integritas.
“Kami di jajaran Satlantas Polres Blora berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan tepat. Sekarang di era keterbukaan ini memang dibutuhkan kecepatan dan ketepatan pelayanan. Sistem pelayanan yang transparan kami kedepankan jajaran kami, untuk itu kami terus melakukan pembenahan menyeluruh,” tambah Kasat Lantas Polres Blora.
Jemput Bola
Dalam hal pelayanan administrasi kendaraan bermotor, demikian AKP Edi, pihaknya menerapkan sistem jemput bola, yakni dengan turun ke wilayah melalui samsat keliling, samsat paten dan samsat desa.
Sementara untuk urusan SIM, Satlantas Blora telah menyiapkan ruangan senyaman mungkin. Mulai ruangan buat anak, ruangan ibu menyusui, kamar mandi/WC dipisahkan antara laki-laki dan perempuan. ‘’Kita juga siapkan ruangan para penyandang cacat dalam mengurus SIM. Kami berusaha berikan pelayanan sebaik mungkin,” katanya.
Dalam pelayanan publik, Satlantas Polres Blora telah mengikuti Maklumat Pelayanan Penerbitan SIM. Diantaranya, petugas Satpas bertindak profesional, transparan, akuntable, bersifat sopan, dan ramah dalam melaksanakan tugas pokoknya dalam pelayanan penerbitan SIM. Termasuk memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi pelayanan dalam penerbitan SIM.
Diinformasikan, waktu pendaftaran pelayanan SIM di kantor Satpas SIM adalah hari Senin – Kamis mulai pukul 08.00 – 13.00 WIB. Untuk hari Jumat Sabtu pukul 08.00 – 11.00 WIB. Sedangkan waktu penerbitan SIM baru maksimal 180 menit, sementara untuk SIM perpanjangan maksimal 30 menit. *)
Reporter : Muji
Editor : Daryanto