Ngeri! Sumur Minyak Ilegal di Blora Meledak, 4 Orang Tewas dan Balita Luka Bakar

oleh

Blora – Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora. Insiden ini menewaskan empat orang warga.

Ketiga tersangka yakni SPR (46), pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran; ST (42), calon investor; serta HRT alias GD (45), yang berperan sebagai pengebor.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (17/8) sekitar pukul 11.30 WIB. Awalnya, warga mendengar suara ledakan dari belakang rumah milik SPR.

“Minyak mentah yang mengalir di selokan tiba-tiba terbakar dan api menyambar lokasi pengeboran,” kata Wawan, Senin (18/8).

Api kemudian merambat hingga ke rumah warga bernama Tamsir, menghanguskan bagian belakang bangunan dan menewaskan seekor sapi. Tak hanya itu, kebakaran juga merenggut empat nyawa dan melukai seorang balita.

Baca Juga :  "Pentholan" Pencuri Sepeda Dibekuk Petugas

Empat korban tewas masing-masing Tanek (88), meninggal di lokasi; Wasini (51), Sureni (55), serta Yeti (30), meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan akibat luka bakar serius. Sedangkan korban balita, Abu Dhabi (2), masih dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan pengeboran yang terbakar, pompa air, pipa besi, hingga tangki penampungan minyak mentah. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp170 juta.

“Polres Blora akan terus melakukan penertiban sumur minyak ilegal dengan berkoordinasi bersama Pemkab Blora dan instansi terkait,” tegas Wawan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.