DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna untuk Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati 2024

oleh
Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I, menandatangani rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (14/5/2025). Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Blora, sebagai langkah penting dalam pengawasan dan perencanaan anggaran daerah. || Foto. Istimewa

BLORA, Topdetiknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna pada Rabu (14/5/2025) untuk menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mustopa, S.Pd.I, dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Blora.

Dalam pengantarnya, Mustopa menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora telah mengirimkan Buku LKPJ Bupati 2024 dengan surat pengantar resmi. “DPRD telah mendengarkan paparan dari akademisi pada tanggal 17 April 2025. Pada kesempatan ini, kami akan menyampaikan laporan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut,” ujarnya.

Juru bicara Gabungan Komisi DPRD, Santoso Budi Susetyo, S.Sos., menjelaskan bahwa LKPJ Bupati adalah laporan yang merangkum pelaksanaan APBD dan merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. “LKPJ ini mencakup pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” lanjutnya.

Santoso menekankan bahwa meskipun capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah telah baik, masih ada beberapa hambatan yang perlu dituntaskan pada tahun 2025. Rekomendasi terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan meliputi bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, infrastruktur, dan koperasi.

Baca Juga :  Dampak Covid -19, 549 Karyawan di Blora Terkena PHK

Di bidang pendidikan, DPRD merekomendasikan peningkatan partisipasi pendidikan bagi kelompok disabilitas dan sosialisasi pendidikan tinggi. Di bidang kesehatan, perlu ada evaluasi untuk mencapai standar pelayanan minimal yang lebih baik. Sementara itu, untuk perumahan dan infrastruktur, DPRD mendorong peningkatan penanganan kawasan kumuh dan penyelesaian pembangunan infrastruktur yang belum tuntas.

Untuk sektor koperasi, DPRD merekomendasikan inovasi dalam pengembangan usaha agar koperasi dapat memenuhi syarat untuk audit eksternal.

“Rekomendasi ini penting untuk penyusunan peraturan dan perencanaan anggaran di tahun berjalan dan tahun berikutnya,” tegas Santoso.

Bupati Blora, Dr. Arief Rohman, S.IP., M.Si, mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan DPRD dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil tersebut. “Kami berterima kasih atas rekomendasi ini yang akan berguna dalam perencanaan ke depan,” ungkap Bupati Arief.

Baca Juga :  DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Pidato Perdana

Setelah rekomendasi disetujui dan ditandatangani, Ketua DPRD Mustopa mengingatkan agar Sekda Blora segera melaksanakan pembahasan APBD Perubahan 2025. “Setelah rekomendasi ini, mari kita segera bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tutup Mustopa dengan semangat.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.